Oknum Polisi di Tanjungpinang Ditangkap terkait Kasus Perdagangan Orang

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan perdagangan orang yang lebih besar dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan perdagangan orang yang lebih besar dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, seorang oknum polisi berinisial A ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam mengenai praktik ilegal yang melibatkan perdagangan manusia di wilayah tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, oknum polisi tersebut diduga telah memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi transaksi ilegal dan melindungi pelaku perdagangan manusia.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian daerah dan tim khusus yang dibentuk untuk memberantas perdagangan manusia di Indonesia.Kapolres Tanjungpinang, AKBP Budi Santoso, dalam konferensi persnya menyatakan, “Kami tidak akan mentolerir tindakan barang siapa yang menyalahgunakan kewenangannya, termasuk anggota kami sendiri. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan perdagangan orang yang lebih besar dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain. Selain itu, mereka akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada korban perdagangan manusia.Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang yang semakin marak, serta perlunya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri

Kepolisian Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan manusia dan memastikan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan
Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Berita Terbaru