Penahanan Hasto PDIP Bergantung pada Keputusan Penyidik KPK

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto sendiri telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik

Hasto sendiri telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik

JAKARTA, koranmetro.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akan sepenuhnya bergantung pada keputusan penyidik. Pernyataan ini disampaikan di tengah spekulasi terkait status hukum Hasto yang sedang diperiksa dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi.

KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam, dan keputusan untuk melakukan penahanan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada. Ketua KPK menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil, serta menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil akan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

Hasto sendiri telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik. Situasi ini menambah ketegangan di dalam partai dan di kalangan publik, mengingat PDIP adalah salah satu partai politik utama di Indonesia.KPK diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan ini dengan cepat, sehingga masyarakat dapat mendapatkan kejelasan mengenai kasus ini dan dampaknya terhadap politik nasional.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Berita Terbaru

Banyak orang mengonsumsi suplemen setiap hari, tetapi sering kali tidak memperhatikan waktu yang tepat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Optimal, Kapan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Agar Manfaat Maksimal

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:24 WIB