Penembakan Gamma oleh Aipda R Bukan untuk Bubarkan Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK, tidak berkaitan dengan upaya membubarkan tawuran. Penjelasan ini muncul setelah penyelidikan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Jateng mengenai insiden yang terjadi pada 24 November 2024 di Semarang.

Kronologi Kejadian

Dalam keterangan resmi, Aipda Robig menjelaskan bahwa tembakan dilepaskan bukan untuk melerai tawuran, melainkan sebagai respons terhadap situasi di mana motornya dipepet oleh salah satu pengendara. Kombes Aris menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan tawuran yang terjadi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Tindakan Setelah Insiden

Setelah insiden penembakan, Aipda Robig membawa Gamma ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan. Propam Polda Jateng kini sedang memproses kasus ini lebih lanjut, dan Aipda Robig akan menjalani sidang etik terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur.

Baca Juga :  Warga Kediri Ditangkap Setelah Kepergok Mencuri Rokok

Pernyataan dari Propam Polda Jateng menegaskan bahwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig bukanlah tindakan yang diambil dalam konteks pembubaran tawuran. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan etika dalam penegakan hukum. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang tragis ini.

Berita Terkait

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM
Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang hingga Tewas di Kalibata Dipecat dari Polri
Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Para Tersangka dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya Hari Ini
KPK Langsung Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Cs Usai OTT
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

Bahar bin Smith Disebut Sudah Minta Maaf, GP Ansor Tangerang Bilang Belum Kami Terima Sama Sekali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:09 WIB

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:24 WIB

Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

Daftar Wali Kota dan Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Polisi Segera Panggil Ahli yang Diajukan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru