Penembakan Gamma oleh Aipda R Bukan untuk Bubarkan Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK, tidak berkaitan dengan upaya membubarkan tawuran. Penjelasan ini muncul setelah penyelidikan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Jateng mengenai insiden yang terjadi pada 24 November 2024 di Semarang.

Kronologi Kejadian

Dalam keterangan resmi, Aipda Robig menjelaskan bahwa tembakan dilepaskan bukan untuk melerai tawuran, melainkan sebagai respons terhadap situasi di mana motornya dipepet oleh salah satu pengendara. Kombes Aris menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan tawuran yang terjadi di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Nanang Limbad Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

Tindakan Setelah Insiden

Setelah insiden penembakan, Aipda Robig membawa Gamma ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan. Propam Polda Jateng kini sedang memproses kasus ini lebih lanjut, dan Aipda Robig akan menjalani sidang etik terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur.

Baca Juga :  Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma

Pernyataan dari Propam Polda Jateng menegaskan bahwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig bukanlah tindakan yang diambil dalam konteks pembubaran tawuran. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan etika dalam penegakan hukum. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang tragis ini.

Berita Terkait

Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui
Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri
Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F
Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan
Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil
Polisi Temukan Luka di Kepala Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus
Penghapusan Pasal 65 RUU TNI Dikritik Pakar, Kasus Bos Rental Jadi Sorotan
Tuntutan Transparansi Proses Penanganan Kasus Penyerangan Polres Tarakan oleh TNI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:58 WIB

Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:33 WIB

Daftar 10 Kapolda yang Dimutasi oleh Kapolri, Perubahan Besar di Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:42 WIB

Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

Berita Terbaru

Trent Alexander-Arnold, bek kanan andalan Liverpool dan tim nasional Inggris, dipastikan absen dalam pertandingan final Piala Liga setelah mengalami cedera.

Liga Inggris

Alexander-Arnold Absen dalam Final Piala Liga karena Cedera

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:01 WIB