Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Duta Palma Group, sebuah perusahaan besar dalam industri kelapa sawit, kini menghadapi tuduhan serius terkait kerugian negara yang mencapai Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS. Tuduhan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, selama periode 2004 hingga 2022.

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang menemukan bahwa praktik korupsi dalam pengelolaan lahan perkebunan telah merugikan keuangan negara secara signifikan. Selain itu, terdapat juga dugaan bahwa izin lokasi dan izin usaha yang diterbitkan oleh pihak berwenang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menambah kompleksitas kasus ini.

Baca Juga :  Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Koma Setelah 'Sakit Serius'? Klaim Pemeriksaan Fakta

Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk upaya untuk memulangkan Cheryl Darmadi, salah satu tersangka yang kini berada di Singapura. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan angka kerugian yang sangat besar, dan dianggap sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga :  Memastikan Kelancaran Transportasi, Kakorlantas Pantau Jalur Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Dengan perkembangan ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor perkebunan dan industri lainnya.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru