PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Hasto, Sidang Perdana Dijadwalkan 3 Maret

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.

JAKARTA, koranmetro.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto. Permohonan ini mengajukan tantangan terhadap suatu tindakan atau keputusan hukum yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sidang perdana untuk membahas permohonan tersebut dijadwalkan pada 3 Maret.

Latar Belakang Permohonan Praperadilan

Permohonan praperadilan merupakan upaya hukum yang diajukan untuk meninjau kembali keabsahan suatu tindakan penahanan atau keputusan hukum yang dianggap merugikan pihak yang bersangkutan. Meskipun rincian lengkap mengenai latar belakang permohonan yang diajukan oleh Hasto belum diungkap secara menyeluruh, diketahui bahwa langkah ini diambil untuk menantang dasar hukum dari suatu keputusan yang dinilai melanggar hak asasi.

Proses Sidang Perdana

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 3 Maret menjadi tahap awal dari proses praperadilan. Dalam sidang ini, hakim akan mendengarkan argumentasi dari pihak Hasto sebagai pemohon, serta keterangan dari pihak jaksa penuntut umum dan instansi terkait. Sidang perdana ini penting untuk menentukan apakah permohonan praperadilan dapat diterima dan masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Menko Cak Imin Siapkan Rapat Besok untuk Tindak Lanjut Masalah Judi Online

Pentingnya Praperadilan

Praperadilan adalah mekanisme hukum yang vital dalam sistem peradilan Indonesia. Melalui praperadilan, pengadilan dapat meninjau apakah penahanan atau tindakan hukum lainnya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan. Keputusan yang dihasilkan dari sidang praperadilan ini tidak hanya berpengaruh pada nasib individu yang bersangkutan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas.

Komitmen PN Jaksel

PN Jaksel menegaskan komitmennya untuk menangani permohonan praperadilan ini secara transparan dan adil. Dengan memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan bukti, pengadilan berharap dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan berlandaskan pada prinsip hukum yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Baca Juga :  Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Ditutup, 41 Daerah Lawan Kotak Kosong

Harapan ke Depan

Para pengamat hukum menantikan hasil dari sidang perdana ini, yang diharapkan akan membuka jalan bagi proses hukum selanjutnya. Apapun hasil sidang ini, keputusan PN Jaksel akan menjadi acuan penting untuk penegakan keadilan serta perlindungan hak asasi dalam kasus ini.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum di PN Jakarta Selatan.

Berita Terkait

BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama
Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:33 WIB

BMKG Beberkan Proyeksi Hilal Syawal 1446 H, Peluang Idulfitri Dirayakan Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:28 WIB

Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Senin, 24 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kebakaran Tumpukan Mobil Chery di Bekasi, Respons Resmi dari Perusahaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:32 WIB

Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda

Berita Terbaru

Tentara Nasional Sudan, yang dikenal sebagai Sudanese Armed Forces (SAF), mendeklarasikan keberhasilan mereka merebut kembali ibu kota Khartoum dari kendali paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

INTERNASIONAL

Kala Tentara Sudan Deklarasi Rebut Ibu Kota Khartoum

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:07 WIB