Polisi Tangkap 24 Anggota Geng Motor di Asahan Karena Terlibat Tawuran

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran dan berupaya mencegah kejadian serupa di masa depan

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran dan berupaya mencegah kejadian serupa di masa depan

JAKARTA, koranmetro.com – Polisi di Asahan, Sumatera Utara, berhasil menangkap 24 anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran. Tawuran ini melibatkan penggunaan senjata tajam dan telah menyebabkan seorang warga terluka. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan pihak berwenang.

Penangkapan dilakukan oleh Polres Asahan setelah menerima laporan mengenai tawuran yang terjadi di kawasan Kisaran Barat. Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan senjata tajam, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Polisi menetapkan lima anak di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus ini, menunjukkan bahwa tawuran ini melibatkan banyak remaja yang terpengaruh oleh budaya geng motor.

Baca Juga :  Warga Adat Segel Tambang Pasir Merah di Maluku, Tuntutan untuk Keberlanjutan Lingkungan dan Hak Tanah

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran dan berupaya mencegah kejadian serupa di masa depan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, polisi juga berencana untuk melakukan pembinaan terhadap anggota geng motor yang terlibat, terutama yang masih di bawah umur, agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal.Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan aparat kepolisian dapat menjaga ketertiban serta mencegah kekerasan yang disebabkan oleh tawuran antar geng motor.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru