JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kenaikan harga acuan untuk gabah dan jagung. Harga gabah kering panen (GKP) ditetapkan menjadi Rp6.500 per kilogram, sedangkan harga jagung pipilan kering ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Tujuan Kenaikan Harga
Kenaikan harga ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada petani, sehingga mereka mendapatkan imbalan yang lebih baik atas hasil pertanian mereka. Prabowo menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong mereka untuk meningkatkan produksi.
Dampak terhadap Sektor Pertanian
Dengan harga baru ini, diharapkan petani akan lebih termotivasi untuk berproduksi, yang pada gilirannya dapat membantu stabilitas pasokan pangan di Indonesia. Kenaikan harga ini juga diharapkan dapat membantu menstabilkan pendapatan petani yang sering kali tertekan oleh fluktuasi harga di pasar.Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dan memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang adil untuk produk mereka.