Presiden Marcos Jr, Kesepakatan dengan Indonesia Membuka Jalan untuk Pemulangan Mary Jane Veloso

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa ada kesepakatan dengan Indonesia terkait pemulangan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai pencapaian diplomasi penting setelah lebih dari satu dekade upaya pemerintah Filipina untuk membawanya kembali ke tanah air.

Mary Jane, yang ditangkap pada 2010 di Yogyakarta dengan tuduhan menyelundupkan heroin, mengaku sebagai korban perdagangan manusia. Pada 2015, eksekusinya dihentikan setelah intervensi Presiden Benigno Aquino III. Selama ini, Mary Jane menjalani masa tahanan di Indonesia di bawah bayang-bayang hukuman mati.

Baca Juga :  Lebih dari 300 Orang Tewas Imbas Hujan dan Banjir di Pakistan

Kesepakatan ini melibatkan opsi transfer tahanan, yang memungkinkan Mary Jane menjalani sisa hukumannya di Filipina. Selain itu, langkah ini membuka kemungkinan pemberian grasi atau pengurangan hukuman berdasarkan statusnya sebagai korban perdagangan manusia, sesuatu yang dianggap selaras dengan hukum dan kebijakan kemanusiaan di Filipina.

Baca Juga :  Norwegia Akan Donasikan Keuntungan Laga Lawan Israel untuk Gaza

Pejabat Filipina dan Indonesia kini sedang memformulasikan langkah-langkah teknis dan legal untuk merealisasikan pemindahan ini. Pemerintah Filipina berharap keputusan ini dapat menjadi preseden dalam perlindungan korban perdagangan manusia di tingkat internasional.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Panama, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan
Vance Tegaskan Syarat AS, Iran Harus Pangkas Kapasitas Pengayaan Nuklir demi Akhiri Perang
Ancelotti Apresiasi Talenta Muda Brasil Usai Kemenangan Telak 4-0 atas India
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran
Insiden di Kokpit Flydubai, Pilot Ditikam, Pesawat Anjlok Tajam, dan Pendaratan Darurat di Arab Saudi
Haru Menyambut Kebebasan Mary Jane Veloso, “Akhirnya Kami Bisa Bersama Mama”
Dari Musuh Politik ke Pujian, Trump Sebut Zohran Mamdani Berpotensi Jadi Wali Kota Hebat
Jepang Tawarkan Bantuan Perbaiki Pelabuhan Natuna, China Langsung Angkat Bicara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Panama, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Vance Tegaskan Syarat AS, Iran Harus Pangkas Kapasitas Pengayaan Nuklir demi Akhiri Perang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ancelotti Apresiasi Talenta Muda Brasil Usai Kemenangan Telak 4-0 atas India

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:31 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Insiden di Kokpit Flydubai, Pilot Ditikam, Pesawat Anjlok Tajam, dan Pendaratan Darurat di Arab Saudi

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tiga Zodiak yang Bakal Merasa Lebih Ringan dan Bahagia di Tanggal 10 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:09 WIB