JAKARTA, koranmetro.com – Beberapa saksi dalam kasus Gazalba Saleh, seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA), mengungkapkan kekhawatiran mereka setelah mengetahui bahwa Gazalba Saleh menjadi tersangka. Mereka mengaku takut terseret dalam kasus tersebut. Berikut adalah informasi yang dapat diambil dari hasil pencarian:
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memeriksa enam saksi terkait kasus suap penanganan perkara di MA yang melibatkan Gazalba Saleh sebagai salah satu tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, dua saksi dicecar terkait aliran uang yang diduga diterima oleh Gazalba Saleh dalam penanganan perkara di MA.
Sebelumnya, Gazalba Saleh telah menjadi tersangka suap bersama dengan Sudrajad Dimyati, hakim agung nonaktif. Namun, Gazalba Saleh kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang setelah penyelidikan lebih lanjut.
Meskipun informasi lebih lanjut tentang kekhawatiran saksi tidak ditemukan dalam cuplikan pencarian, dapat disimpulkan bahwa beberapa saksi merasa khawatir dan takut terlibat dalam kasus ini setelah mengetahui bahwa Gazalba Saleh menjadi tersangka.