JAKARTA, koranmetro.com – Seorang wanita asal Klaten, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan setelah terbongkarnya modus penipuan yang melibatkan penggadaian kendaraan rental. Wanita tersebut diketahui telah menggadaikan sebanyak 13 kendaraan rental milik perusahaan di wilayah Sleman, Yogyakarta, sebagai upaya untuk melunasi utangnya.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, wanita berinisial MA (37) tersebut berhasil meyakinkan pemilik perusahaan rental untuk memberikan kendaraan-kendaraan tersebut dengan janji akan segera melunasi pembayaran. Namun, setelah kendaraan-kendaraan tersebut diserahkan, MA ternyata tidak menepati janjinya dan malah menggunakan kendaraan-kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan rental merasa curiga karena tidak ada pembayaran dari MA sesuai kesepakatan. Setelah melakukan pengecekan, mereka menemukan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut telah digadaikan di beberapa tempat yang berbeda. Modus operandi MA termasuk mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan dengan menggunakan kendaraan rental sebagai jaminan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MA. Dalam pengakuannya, MA mengaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan berusaha mencari jalan pintas untuk menyelesaikan utangnya. Namun, ia kini menghadapi tuduhan pidana terkait penipuan dan penggelapan.
“Modus yang dilakukan oleh MA ini menunjukkan betapa kreatifnya pelaku dalam mencari celah untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan memastikan keabsahan pihak yang terlibat,” kata Kapolsek Sleman, AKP Dedi Prabowo.
Kasus ini juga memberikan pelajaran penting bagi perusahaan-perusahaan rental kendaraan untuk lebih ketat dalam melakukan verifikasi dan pemantauan terhadap kendaraan yang disewakan. Saat ini, pihak perusahaan rental sedang melakukan proses hukum untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dapat kembali ke tangan yang sah dan pihak yang dirugikan mendapatkan ganti rugi.
Pengadilan akan menentukan nasib MA dalam waktu dekat, dan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi mereka yang berniat melakukan tindakan serupa.