JAKARTA, koranmetro.com – Seorang buronan Interpol asal China, Huang Yiping, ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Senin, 6 Juli 2023. Huang Yiping dicari oleh pihak berwenang di China karena terlibat dalam kejahatan ekonomi bersama dua orang lainnya. Huang Yiping ditangkap saat hendak terbang ke Hong Kong dengan maskapai Hong Kong Airlines. Penangkapan ini dilakukan oleh petugas imigrasi Ngurah Rai, dibantu oleh polisi Bali, maskapai penerbangan, dan pemerintah China.
Huang Yiping diketahui telah melarikan diri dari China ke Amerika Serikat pada Mei 2014. Setelah ditangkap di Bali, dia langsung diserahkan kepada polisi China dan dibawa kembali ke negaranya. Dua komplotan Huang Yiping, Yang Xiaoyan dan Chen Sun Liang, masih dalam pengejaran pihak berwenang.
Penangkapan Huang Yiping menunjukkan bahwa kerja sama internasional dalam penegakan hukum sangat penting untuk mengungkap kejahatan lintas negara. Bali, sebagai destinasi wisata populer, juga menjadi titik perhatian bagi pihak berwenang dalam mencegah dan mengungkap kejahatan transnasional.