STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Harga BYD Seal Turun Drastis, Peluang Emas bagi Pencinta Elektrik

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Exeed ET8 dari Chery, SUV Hybrid Mewah dengan Jangkauan 1.400 Km, Siap Menggoyang Pasar Indonesia?

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Aion UT vs Chery QQ3 EV, Hatchback Listrik Kompak Mana yang Lebih Ideal untuk Mobilitas Harian di Indonesia?
Update Harga BBM Awal Mei 2026, Pertamina Stabil, Solar BP dan Vivo Tembus Rp 30.890 per Liter
Exeed ET8 dari Chery, SUV Hybrid Mewah dengan Jangkauan 1.400 Km, Siap Menggoyang Pasar Indonesia?
Geely Galaxy Light Generasi Kedua, Konsep Sedan Futuristik yang Siap Revolusi Pasar di Beijing Auto Show 2026
Hyundai Ioniq 3 Resmi Debut, Hatchback Listrik Kompak dengan Jarak Tempuh Unggulan
Tragedi di Sirkuit WSBK, Somkiat Chantra Tewas dalam Kecelakaan Mengerikan, Balapan Langsung Dihentikan
BBM Naik, Polytron G3 Semakin Dilirik, Skuter Listrik Lokal Jadi Alternatif Hemat
Vespa Primavera 180 Terbaru, Seberapa Irit Konsumsi BBM untuk Penggunaan Sehari-hari?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

Aion UT vs Chery QQ3 EV, Hatchback Listrik Kompak Mana yang Lebih Ideal untuk Mobilitas Harian di Indonesia?

Senin, 4 Mei 2026 - 11:09 WIB

Update Harga BBM Awal Mei 2026, Pertamina Stabil, Solar BP dan Vivo Tembus Rp 30.890 per Liter

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WIB

Exeed ET8 dari Chery, SUV Hybrid Mewah dengan Jangkauan 1.400 Km, Siap Menggoyang Pasar Indonesia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Geely Galaxy Light Generasi Kedua, Konsep Sedan Futuristik yang Siap Revolusi Pasar di Beijing Auto Show 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:17 WIB

Hyundai Ioniq 3 Resmi Debut, Hatchback Listrik Kompak dengan Jarak Tempuh Unggulan

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB