STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Bos VR46 Racing Team Minta Rossi Kurangi Balap Mobil Demi Fokus di MotoGP

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Harga LCGC Tembus Rp 200 Juta, Apakah Ini Masih Mobil Murah?

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Wuling New Binguo EV Hadir, Perkaya Pilihan Kendaraan Listrik di Indonesia
Mengapa Ban Balap Tidak Ideal untuk Penggunaan di Jalan Raya?
Morbidelli Hadir di Jakarta Fair 2025, Merek Motor Italia dengan Pesona Baru
The Kingsman, Kreasi Epik Royal Enfield Shotgun 650 oleh Kingston Custom
Toprak Razgatlioglu Kembali ke Yamaha, Langkah Besar Menuju MotoGP 2026
Peran Teknologi Suspensi Elektronik dalam Meningkatkan Kenyamanan Berkendara Sepeda Motor
GIIAS 2025, BYD Perkenalkan Denza Z9 GT, Buka Pemesanan dengan Rp 50 Juta
Yamaha Mio M3 2025 Hadir dengan Warna Segar dan Harga Terjangkau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:02 WIB

Wuling New Binguo EV Hadir, Perkaya Pilihan Kendaraan Listrik di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 13:40 WIB

Mengapa Ban Balap Tidak Ideal untuk Penggunaan di Jalan Raya?

Senin, 23 Juni 2025 - 14:44 WIB

Morbidelli Hadir di Jakarta Fair 2025, Merek Motor Italia dengan Pesona Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:27 WIB

The Kingsman, Kreasi Epik Royal Enfield Shotgun 650 oleh Kingston Custom

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:11 WIB

Toprak Razgatlioglu Kembali ke Yamaha, Langkah Besar Menuju MotoGP 2026

Berita Terbaru

aris Saint-Germain (PSG) mengalami kekalahan menyakitkan dengan skor 0-3 dari Chelsea pada final Piala Dunia Antarklub 2025 yang digelar di Stadion MetLife,

Liga Inggris

Marquinhos Buka Suara Pasca Kekalahan Telak PSG dari Chelsea

Senin, 14 Jul 2025 - 14:29 WIB