STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Harga BYD Seal Turun Drastis, Peluang Emas bagi Pencinta Elektrik

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Yadea Luncurkan Proyek Besar dengan Investasi Rp 2,4 Triliun untuk Pabrik di Indonesia

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Ini Perbedaannya dengan B40
Harga BBM Terus Naik, Mengapa Motor Listrik Masih Sulit Laris?
Marco Bezzecchi Absen di MotoGP Ceko 2026, Hukuman Berat dari Steward
Perbandingan Lengkap Tiga Varian iCAR V23 di Indonesia, Mana yang Paling Worth It?
Servis Rutin Motor Listrik Setiap 6 Bulan, Penting untuk Performa dan Keamanan Jangka Panjang
Honda Prelude Langka Tembus Rp1,4 Miliar, Mobil Sport Jadul yang Kena Goreng Harga
Meningkatkan Kecepatan dan Jarak Tempuh Motor Listrik, Berapa Biayanya?
Macet dan Cuaca Panas, Ancaman Serius bagi Baterai Mobil Hybrid dan Electric Vehicle
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:15 WIB

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Ini Perbedaannya dengan B40

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:21 WIB

Harga BBM Terus Naik, Mengapa Motor Listrik Masih Sulit Laris?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:16 WIB

Marco Bezzecchi Absen di MotoGP Ceko 2026, Hukuman Berat dari Steward

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:22 WIB

Perbandingan Lengkap Tiga Varian iCAR V23 di Indonesia, Mana yang Paling Worth It?

Senin, 15 Juni 2026 - 11:30 WIB

Servis Rutin Motor Listrik Setiap 6 Bulan, Penting untuk Performa dan Keamanan Jangka Panjang

Berita Terbaru

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penggunaan energi terbarukan. Setelah sukses menerapkan B40,

OTOMOTIF

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Ini Perbedaannya dengan B40

Senin, 29 Jun 2026 - 11:15 WIB

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat ternyata tidak hanya menguntungkan, tapi juga menimbulkan kekhawatiran.

Internet

Kecanggihan AI yang Mengkhawatirkan Para Hacker Top Dunia

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:11 WIB