STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  iCAR V23: Test Drive SUV Listrik Retro yang Bikin Ketagihan – Lebih dari Sekadar Tampang Keren!

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Mengapa Honda Scoopy Menjadi Skutik Favorit di Bali?

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Promo GIIAS 2026, Potongan Harga LSUV Capai Puluhan Juta, Stargazer X Jadi yang Paling Menggiurkan
VinFast VF MPV 7 di GIIAS 2026, Peluang Membeli MPV Listrik 7-Seater dengan Skema Lebih Ringan
Canter Extra Long Bus Resmi Diperkenalkan Mitsubishi Fuso di GIIAS 2026
Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?
Daihatsu Kerek Harga Xenia, Cek Daftar Harga Terbaru 2026
Denza Luncurkan D9 PHEV Varian Murah, Harga Lebih Terjangkau untuk Pasar Indonesia
Veda Akui Sulit Kejar Rombongan Depan Usai Finis Posisi 8 di Moto3 Jerman
Kronologi Tragis Kecelakaan Andra ST. McLaren 720S Terbelah Dua di Tol
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:19 WIB

VinFast VF MPV 7 di GIIAS 2026, Peluang Membeli MPV Listrik 7-Seater dengan Skema Lebih Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:17 WIB

Canter Extra Long Bus Resmi Diperkenalkan Mitsubishi Fuso di GIIAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:42 WIB

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:27 WIB

Daihatsu Kerek Harga Xenia, Cek Daftar Harga Terbaru 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:08 WIB

Denza Luncurkan D9 PHEV Varian Murah, Harga Lebih Terjangkau untuk Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Di media sosial, terutama TikTok, tren fiber maxxing sedang ramai dibicarakan. Istilah ini merujuk pada upaya sengaja meningkatkan asupan serat sebanyak mungkin setiap hari.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Fiber Maxxing, Apakah Lebih Banyak Serat Selalu Lebih Baik?

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:53 WIB