STNK Kedaluwarsa 2 Tahun, Kendaraan Bakal Disita dan Diblokir sebagai Bodong

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan tertib administrasi kendaraan, pihak kepolisian mengumumkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kedaluwarsa selama dua tahun akan dianggap sebagai kendaraan bodong. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan keberadaan kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang sah dan mencegah potensi penyalahgunaan.Kendaraan yang terdeteksi memiliki STNK mati selama dua tahun akan menghadapi dua sanksi utama: blokir dan penyitaan. Proses pemblokiran ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa digunakan di jalan raya hingga masalah administrasi diselesaikan.

Baca Juga :  Rumor, Honda Siap Luncurkan PCX 160 dengan Tampilan Mirip Forza

Selain itu, kendaraan yang tetap digunakan meskipun sudah diblokir dapat disita oleh pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan pemilik kendaraan untuk segera memperpanjang STNK mereka agar tidak terjerat dalam masalah hukum. Proses perpanjangan STNK biasanya cukup sederhana dan dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, bagi mereka yang tidak merespons atau mengabaikan peringatan ini, risiko kehilangan kendaraan mereka menjadi nyata.

Baca Juga :  Toyota C-HR+, SUV Listrik yang Siap Menggebrak Pasar pada 2026

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, sekaligus membantu mengurangi jumlah kendaraan ilegal di jalan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan akan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan keamanan di jalan raya.

Berita Terkait

Macet dan Cuaca Panas, Ancaman Serius bagi Baterai Mobil Hybrid dan Electric Vehicle
Harga Skutik Murah Juni 2026, Yamaha dan Suzuki Resmi Naik, Ini Daftar Terbarunya
Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera
MAB Solarky Sun V Siap Dirilis Tahun Ini, Ini Spesifikasi dan Estimasi Harganya
QJMotor SRK 125 R1 Meluncur, Sportbike 125cc Berkelas dengan Winglet Aerodinamis
Ulasan Lengkap, Kelebihan dan Kekurangan Fitur Wuling Cortez Darion EV
Aion UT vs Chery QQ3 EV, Hatchback Listrik Kompak Mana yang Lebih Ideal untuk Mobilitas Harian di Indonesia?
Update Harga BBM Awal Mei 2026, Pertamina Stabil, Solar BP dan Vivo Tembus Rp 30.890 per Liter
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:36 WIB

Macet dan Cuaca Panas, Ancaman Serius bagi Baterai Mobil Hybrid dan Electric Vehicle

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Skutik Murah Juni 2026, Yamaha dan Suzuki Resmi Naik, Ini Daftar Terbarunya

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB

Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:33 WIB

MAB Solarky Sun V Siap Dirilis Tahun Ini, Ini Spesifikasi dan Estimasi Harganya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:31 WIB

QJMotor SRK 125 R1 Meluncur, Sportbike 125cc Berkelas dengan Winglet Aerodinamis

Berita Terbaru

Memilih jenis olahraga tidak boleh hanya mengikuti tren. Yang terpenting adalah menyesuaikan dengan kondisi tubuh, tujuan,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

High-Impact vs Low-Impact, Panduan Memilih Olahraga yang Tepat untuk Tubuh Anda

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:52 WIB