Tantangan Privasi dan Keamanan Data di Era Internet Indonesia 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam kenyataan digital Indonesia saat ini, penggunaan internet telah mencapai lebih dari 212 juta jiwa, atau sekitar 74,6 % penetrasi dari total populasi. Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, muncul tantangan besar terkait privasi dan keamanan data pengguna yang semakin kompleks.

Salah satu titik rawan adalah penggunaan deep packet inspection (DPI) sebagai bagian dari sistem firewall nasional Indonesia, yang memungkinkan pemantauan lalu lintas data di level paket

Meskipun bertujuan mengatur akses konten negatif seperti pornografi atau konten ekstrem, DPI berpotensi menyebabkan penyalahgunaan karena memungkinkan pengawasan berlebihan terhadap aktivitas pengguna biasa.

Baca Juga :  Revolusi Jaringan Wi-Fi 7, Apa Artinya bagi Pengguna Rumahan?

Masalah berikutnya muncul dari regulasi data penyedia platform digital. Pemerintah menuntut agar platform berbagi data aktivitas pengguna (traffic, monetisasi) ketika diperlukan untuk pengawasan atau penegakan hukum. Kasus penangguhan izin operasional suatu platform digital pernah terjadi karena dianggap tidak memenuhi kewajiban berbagi data. (Contoh spesifik tidak disebutkan di situs komunitas bisnis umumnya) Kebijakan semacam ini menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi dan potensi penyalahgunaan oleh pihak berwenang.

Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan literasi digital semakin mendesak. Pengguna sering kali sulit membedakan konten atau platform yang aman dengan yang tidak, serta ragu bagaimana melindungi akun mereka dari peretasan atau pelanggaran data. Penelitian menunjukkan bahwa program literasi media dan digital dapat menurunkan kepercayaan terhadap berita palsu dan membantu masyarakat lebih berhati-hati terhadap konten online.

Baca Juga :  Mengapa Indosat Enggan Memperluas Jaringan 5G dengan Cepat!

Untuk menanggapi tantangan ini, perlindungan data pribadi harus diperkuat lewat regulasi yang jelas dan transparan, misalnya undang-undang perlindungan data yang komprehensif, audit independen terhadap perangkat penyaringan seperti DPI, serta keterlibatan pengguna dalam kebijakan privasi platform. Internet sebagai ruang publik digital tidak boleh menjadi sarang pengawasan, tetapi harus menjadi ruang aman dan terpercaya bagi warga negara di Indonesia.

Berita Terkait

100 Kata Sandi Paling Lemah di Dunia, Kalau Masih Pakai, Akunmu Sudah “Terbuka Lebar”
Penelitian Terbaru, AI Search Engine Kerap Mengandalkan Situs Berkualitas Rendah sebagai Sumber Utama
Blockchain untuk Infrastruktur Internet Nasional, Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Digital
AI di Ranah Keamanan Siber, Peluang Besar yang Mengundang Ancaman Baru
Edge Computing, Masa Depan Internet Cepat dan Efisien di Indonesia
Revolusi Jaringan Wi-Fi 7, Apa Artinya bagi Pengguna Rumahan?
Era Internet Satelit Lokal, Langkah Indonesia Menjangkau Wilayah Terpencil
Platform Microlearning, Solusi Cepat Pelatihan Internet di Era Millennial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:22 WIB

100 Kata Sandi Paling Lemah di Dunia, Kalau Masih Pakai, Akunmu Sudah “Terbuka Lebar”

Minggu, 2 November 2025 - 12:58 WIB

Penelitian Terbaru, AI Search Engine Kerap Mengandalkan Situs Berkualitas Rendah sebagai Sumber Utama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Blockchain untuk Infrastruktur Internet Nasional, Meningkatkan Keamanan dan Kepercayaan Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:07 WIB

AI di Ranah Keamanan Siber, Peluang Besar yang Mengundang Ancaman Baru

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Edge Computing, Masa Depan Internet Cepat dan Efisien di Indonesia

Berita Terbaru