Jusuf Kalla Peringatkan, Subsidi Energi Berpotensi Membengkak Parah Akibat Eskalasi Perang di Iran

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Maret 2026 – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), kembali memberikan peringatan keras.

7 Maret 2026 – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), kembali memberikan peringatan keras.

JAKARTA, koranmetro.com – 7 Maret 2026 – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), kembali memberikan peringatan keras terkait dampak ekonomi dari konflik militer yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. Dalam pernyataannya baru-baru ini, JK menekankan bahwa perang di Iran berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia secara drastis, yang pada akhirnya akan membengkakkan beban subsidi energi—terutama BBM dan LPG—yang ditanggung pemerintah Indonesia.

Menurut JK, Indonesia sebagai negara pengimpor minyak mentah besar (sekitar 1 juta barel per hari) sangat rentan terhadap gangguan pasokan dari kawasan Timur Tengah. “Tentu harga minyak naik. Pasti, itu yang pertama. Logistik antara Timur Tengah dan kita seluruh terputus,” ujar JK seperti dikutip dari berbagai media nasional pada awal Maret 2026. Ia menambahkan bahwa pasokan dari produsen utama seperti Arab Saudi, Iran, dan Kuwait berisiko terhenti total jika konflik berlarut, terutama dengan ancaman penutupan Selat Hormuz—jalur vital yang mengangkut sekitar 20-30% minyak dunia.

Baca Juga :  Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Dampak langsungnya terhadap Indonesia adalah kenaikan harga BBM dan LPG di pasar global, yang otomatis meningkatkan beban subsidi dalam APBN. Analis ekonomi memproyeksikan, jika harga minyak Brent tembus USD120 per barel (jauh di atas asumsi APBN 2026), subsidi energi bisa membengkak hingga Rp381 triliun atau lebih. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas fiskal, memicu inflasi, dan menekan daya beli masyarakat, terutama di sektor transportasi, manufaktur, dan industri padat karya.

JK juga menyoroti ketergantungan Indonesia yang masih tinggi pada impor energi dari Timur Tengah—sekitar 60% pasokan minyak nasional berasal dari kawasan tersebut. Cadangan BBM domestik rata-rata hanya bertahan 3 minggu, sehingga jika konflik berlangsung lebih dari sebulan, kelangkaan BBM bisa menjadi kenyataan. “Setelah itu mungkin masih ada di Singapura, tapi suplai dari Saudi, Iran, ataupun Kuwait pasti terputus,” tambahnya.

Peringatan ini sejalan dengan pernyataan JK sebelumnya pada 1 Maret 2026, di mana ia menilai serangan AS-Israel ke Iran akan langsung mengerek harga minyak dan mengganggu rantai logistik global. Ia menyarankan pemerintah untuk segera mengantisipasi dengan diversifikasi sumber impor energi, mempercepat transisi ke energi terbarukan, serta mempertimbangkan realokasi anggaran untuk menutup potensi defisit subsidi.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Hadir di Qatar Melihat Pemakaman Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap tidak naik untuk sementara, meski harga minyak dunia meroket. Namun, JK menegaskan pentingnya langkah preventif agar APBN tidak jebol dan stabilitas ekonomi terjaga di tengah dinamika geopolitik yang tidak menentu.

Konflik ini juga berdampak pada sektor lain, seperti terganggunya perjalanan umrah dan perdagangan internasional melalui jalur Timur Tengah. JK berharap situasi segera mereda agar dampak ekonomi tidak semakin meluas.

Dengan pengalaman panjangnya di bidang ekonomi dan diplomasi, peringatan Jusuf Kalla ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk waspada. Indonesia perlu strategi jangka pendek dan panjang agar subsidi tidak menjadi bom waktu fiskal di tengah gejolak perang di Iran.

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Berita Terbaru