Viral Penangkapan Bar LGBT oleh Warga di Jaksel dan Tanggapan Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian berencana untuk mengadakan dialog dengan perwakilan masyarakat dan pemilik bar untuk mencari solusi yang baik dan menghindari konflik di masa depan

Pihak kepolisian berencana untuk mengadakan dialog dengan perwakilan masyarakat dan pemilik bar untuk mencari solusi yang baik dan menghindari konflik di masa depan

JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel) ketika sekelompok warga menggerebek sebuah bar yang diduga merupakan tempat berkumpulnya komunitas LGBT. Video penggerebekan tersebut viral di media sosial, menarik perhatian luas dari masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi.Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok warga mendatangi bar tersebut, menuntut penutupan tempat hiburan itu.

Para pengunjung dan staf bar tampak kebingungan dan terkejut dengan tindakan tersebut. Warga mengklaim bahwa tempat itu beroperasi tanpa izin dan dianggap melanggar norma sosial yang berlaku.Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian Jakarta Selatan memberikan pernyataan resmi. Polisi menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan terkait penggerebekan ini. Kapolsek Jakarta Selatan menyebutkan bahwa tindakan warga tersebut mungkin melanggar hukum, dan pihaknya akan mengecek legalitas bar tersebut serta menindaklanjuti laporan yang diterima.

Baca Juga :  Sepuluh Tahun Mencari, Kisah Haru Atlet Taekwondo Bandung, Pulang Nak!

Polisi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Pihak kepolisian berencana untuk mengadakan dialog dengan perwakilan masyarakat dan pemilik bar untuk mencari solusi yang baik dan menghindari konflik di masa depan.Insiden ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai kebebasan berekspresi, hak asasi manusia, dan keberadaan komunitas LGBT di Indonesia. Banyak yang berharap agar penanganan kasus ini dilakukan dengan bijaksana dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru