10 Rumah Terbakar di Bagan Belawan, Satu Orang Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hebat terjadi di kawasan Bagan Belawan, Medan, pada Sabtu (8/12) pagi, yang mengakibatkan 10 rumah terbakar habis.

Kebakaran hebat terjadi di kawasan Bagan Belawan, Medan, pada Sabtu (8/12) pagi, yang mengakibatkan 10 rumah terbakar habis.

JAKARTA, koranmetro.com – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Bagan Belawan, Medan, pada Sabtu (8/12) pagi, yang mengakibatkan 10 rumah terbakar habis. Dalam peristiwa tragis ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak dalam kobaran api.

Kebakaran mulai melanda kawasan padat penduduk ini sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga kebakaran berawal dari korsleting listrik yang dengan cepat menyebar ke rumah-rumah yang sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar. Warga sekitar berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan barang-barang berharga, namun api begitu cepat menyebar dan melalap rumah-rumah tersebut.

Baca Juga :  Menko Airlangga Ajak Kampus Ciptakan Inovasi untuk Percepat Hilirisasi

Pihak pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman, namun dalam proses tersebut, satu korban meninggal dunia. Korban yang diketahui adalah seorang pria berusia 55 tahun, yang terjebak di dalam rumahnya. Meskipun tim penyelamat berusaha keras untuk menyelamatkan korban, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Sebanyak 10 rumah mengalami kerusakan parah, dengan beberapa rumah hangus terbakar. Para korban yang kehilangan tempat tinggal kini mengungsi ke rumah kerabat atau tenda darurat yang didirikan oleh pihak berwenang. Beberapa warga tampak panik dan cemas, menyaksikan rumah mereka rata dengan tanah.

Baca Juga :  Gibran Disambut Antusias di Peringatan Harlah NU

Pihak kepolisian dan pemadam kebakaran masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Sementara itu, pemerintah setempat dan organisasi kemanusiaan mulai mendistribusikan bantuan kepada para korban kebakaran, termasuk makanan, pakaian, dan perlengkapan darurat.

Kebakaran ini menjadi peringatan bagi pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di pemukiman padat penduduk, serta perlunya instalasi listrik yang aman dan sesuai standar guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Berita Terbaru

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB