19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah kembali ke lembaga pemasyarakatan setelah menjalani perawatan akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Insiden ini terjadi pada 30 April 2025, ketika 23 warga binaan mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, biasanya digunakan dalam pembuatan parfum, dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu.

Dua narapidana, berinisial I dan M, meninggal dunia akibat keracunan tersebut. Sementara itu, dua lainnya masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dengan kondisi kritis.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Wanita Cirebon Jadi Korban Oknum Polisi

Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberitahu keluarga korban. Pihak kepolisian dan tim investigasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Baca Juga :  Masjid Istiqlal Gelar Bukber Ramadan, Sedia 3.500 Boks Nasi

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga meminta penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat lapas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB