19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah kembali ke lembaga pemasyarakatan setelah menjalani perawatan akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Insiden ini terjadi pada 30 April 2025, ketika 23 warga binaan mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, biasanya digunakan dalam pembuatan parfum, dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu.

Dua narapidana, berinisial I dan M, meninggal dunia akibat keracunan tersebut. Sementara itu, dua lainnya masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dengan kondisi kritis.

Baca Juga :  Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F

Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberitahu keluarga korban. Pihak kepolisian dan tim investigasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan dalam Kasus AKBP Bintoro Dilaporkan ke Polda Metro

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga meminta penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat lapas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB