Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koranmetro.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api di seluruh wilayah ibu kota. Kebijakan ini langsung menjadi sorotan publik karena selama bertahun-tahun kembang api identik dengan perayaan pergantian tahun di Jakarta.

Larangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah menilai pesta kembang api kerap menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari kepadatan massa, potensi kecelakaan, hingga gangguan keamanan. Selain itu, penggunaan kembang api juga dinilai berisiko memicu kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat.

Aspek lingkungan turut menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini. Asap dan residu dari kembang api diketahui dapat mencemari udara dan meninggalkan sampah dalam jumlah besar. Dengan melarang pesta kembang api, pemerintah berharap kualitas udara Jakarta saat pergantian tahun dapat lebih terjaga, sekaligus mengurangi beban pembersihan pasca perayaan.

Baca Juga :  Panglima TNI Menegaskan Prajurit Harus Mundur Jika Mengambil Jabatan di Lembaga

Pramono menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru tetap dapat berlangsung meriah tanpa harus mengandalkan kembang api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang lebih kreatif, aman, dan ramah lingkungan. Sejumlah alternatif disiapkan, seperti pertunjukan seni, konser musik, pesta cahaya, hingga kegiatan budaya yang dapat dinikmati bersama.

Kebijakan ini juga bertujuan mengubah pola perayaan masyarakat agar lebih tertib dan bermakna. Pemerintah ingin malam Tahun Baru tidak sekadar menjadi ajang keramaian, tetapi juga momentum refleksi dan kebersamaan. Dengan pengelolaan acara yang terpusat dan terkontrol, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Meski menuai beragam respons, larangan pesta kembang api ini dinilai sebagai langkah berani. Sebagian masyarakat menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai lebih aman dan nyaman, terutama bagi keluarga dengan anak kecil, lansia, serta hewan peliharaan yang kerap terganggu oleh suara ledakan. Namun, ada pula yang merasa kehilangan salah satu simbol perayaan Tahun Baru.

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah penyelenggaraan kembang api ilegal pada malam pergantian tahun.

Larangan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 menandai babak baru cara Jakarta merayakan pergantian tahun. Di bawah kepemimpinan Pramono, ibu kota diarahkan menuju perayaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan, tanpa menghilangkan semangat kebersamaan yang menjadi esensi Tahun Baru.

Berita Terkait

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat
Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029
Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang
Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39 WIB

Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi

Rabu, 2 September 2026 - 11:17 WIB

Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang

Berita Terbaru

Kemampuan problem solving tidak muncul begitu saja. Anak perlu belajar bahwa menghadapi kebuntuan adalah bagian normal dari proses belajar,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Melatih Anak Pandai Menyelesaikan Masalah, Tips Sederhana dari Psikolog

Sabtu, 12 Sep 2026 - 11:06 WIB