JAKARTA, koranmetro.com – Kasus perdagangan orang kembali mencuat di Indonesia dengan terungkapnya dugaan keterlibatan seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam jaringan perdagangan manusia. Dalam kasus ini, dilaporkan bahwa terdapat empat orang korban yang diduga menjadi bagian dari jaringan ilegal tersebut.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, mahasiswa yang berinisial AS tersebut diduga terlibat dalam aksi perdagangan orang yang melibatkan pemindahan dan eksploitasi korban ke lokasi yang tidak diketahui. Penangkapan AS dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar kampus Unsoed.
Kapolres Banyumas, AKBP Hendra Kusuma, dalam konferensi persnya menyebutkan bahwa operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi adanya transaksi dan komunikasi yang mencurigakan melalui berbagai platform online. “Kami menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa AS terlibat dalam kegiatan perdagangan orang. Kami juga berhasil menyelamatkan empat orang korban yang kini dalam perlindungan kami,” ujarnya.
Keempat korban yang terdiri dari dua pria dan dua wanita tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan pendampingan dari lembaga sosial untuk memastikan kesejahteraan mereka. Pihak kepolisian juga tengah mendalami jaringan yang lebih luas untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Universitas Jenderal Soedirman, sebagai lembaga pendidikan tempat AS terdaftar, mengungkapkan penyesalan dan kecaman terhadap tindakan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya. Rektor Unsoed, Prof. Dr. Joko Santoso, menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Kami juga akan melakukan investigasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di lingkungan kampus kami.”
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat dalam memerangi kejahatan perdagangan orang yang kerap kali berdampak buruk bagi korban.