https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Universitas Tadulako (Untad) Palu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di kampus tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan alkes yang dilakukan oleh pihak universitas. Setelah melakukan penyelidikan, tim Bareskrim menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada keterlibatan oknum ASN tersebut dalam praktik korupsi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan

Direktur Penyidikan Bareskrim, Kombes Pol Ahmad Rizal, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen terkait. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa terjadi mark up harga dalam pengadaan alkes tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum ASN,” ujar Rizal.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di lingkungan kampus. Rencana pengadaan tersebut semestinya bertujuan untuk mendukung pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi mahasiswa dan staf universitas.

Pihak Untad sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus ini. Rektor Untad, Dr. Rahmat Junaidi, mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mendukung proses hukum dan berharap agar kasus ini segera terungkap secara transparan.”

Baca Juga :  Warga Kota Malang Ditahan Polisi Gegara Pelihara Ikan Aligator

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Bareskrim berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi institusi lain dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Berita Terkait

Penambang Emas di Mamuju Temukan Istri Bersetubuh dengan Pria Lain
Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone
Meski Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan
Hanni NewJeans Beberkan Pengalaman Perundungan di Industri K-pop
Tiga Pelaku Bentrokan Maut Geng Motor di Bandung Barat Ditangkap
Oknum Polisi di Palu Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Dikecam Publik
Kasus Penipuan Aset Doni Salmanan Disita Negara, Duit Rp 7,5 M hingga Mobil Mewah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 21:22 WIB

Penambang Emas di Mamuju Temukan Istri Bersetubuh dengan Pria Lain

Jumat, 15 November 2024 - 20:47 WIB

Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone

Rabu, 13 November 2024 - 21:22 WIB

Meski Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:35 WIB

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Hanni NewJeans Beberkan Pengalaman Perundungan di Industri K-pop

Berita Terbaru

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia. Namun, kadang-kadang kita menerima pesan dari nomor yang tidak diinginkan atau mengganggu.

Aplikasi & OS

Praktis! 2 Metode Memblokir Nomor WhatsApp yang Harus Anda Ketahui

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:48 WIB