Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, melalui sebuah video kampanye. Dukungan ini dilakukan pada hari Minggu, 3 November 2024, sehingga tidak melanggar aturan perundang-undangan terkait kampanye pejabat negara.

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pejabat negara, termasuk presiden, diperbolehkan berkampanye tanpa harus mengambil cuti apabila dilakukan di hari libur. Hal ini sesuai dengan Pasal 61 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Selama tidak menggunakan fasilitas negara, kegiatan tersebut dianggap sah dan tidak melanggar regulasi​.

Baca Juga :  Pembunuhan Mutilasi Korban & Pelaku Sudah Sama-Sama ODGJ

Dalam video berdurasi 5 menit, Prabowo menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan. Ia juga mengajak masyarakat Jawa Tengah memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, dalam Pilgub mendatang​.

Baca Juga :  Penambang Emas di Mamuju Temukan Istri Bersetubuh dengan Pria Lain

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen politik Prabowo untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Berita Terbaru