JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengonfirmasi bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK, tidak berkaitan dengan upaya membubarkan tawuran. Penjelasan ini muncul setelah penyelidikan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Jateng mengenai insiden yang terjadi pada 24 November 2024 di Semarang.
Kronologi Kejadian
Dalam keterangan resmi, Aipda Robig menjelaskan bahwa tembakan dilepaskan bukan untuk melerai tawuran, melainkan sebagai respons terhadap situasi di mana motornya dipepet oleh salah satu pengendara. Kombes Aris menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan tawuran yang terjadi di lokasi kejadian.
Tindakan Setelah Insiden
Setelah insiden penembakan, Aipda Robig membawa Gamma ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan. Propam Polda Jateng kini sedang memproses kasus ini lebih lanjut, dan Aipda Robig akan menjalani sidang etik terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur.
Pernyataan dari Propam Polda Jateng menegaskan bahwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig bukanlah tindakan yang diambil dalam konteks pembubaran tawuran. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan etika dalam penegakan hukum. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang tragis ini.