Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster dengan Nilai Rp15,1 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. Penyelundupan ini diperkirakan bernilai sekitar Rp15,1 miliar dan direncanakan untuk dikirim ke luar negeri.

Operasi yang dilakukan pada 25 November 2024 ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim untuk memutus jaringan penyelundupan lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk melindungi sumber daya laut Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Pelni KM Kelud September, Jakarta-Belawan dengan 3 Kali Singgah di Batam

Dalam satu bulan terakhir, Bareskrim bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menggagalkan enam upaya penyelundupan benih lobster di berbagai lokasi, termasuk Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi, dengan total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.

Berita Terkait

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Berita Terbaru

Di media sosial, terutama TikTok, tren fiber maxxing sedang ramai dibicarakan. Istilah ini merujuk pada upaya sengaja meningkatkan asupan serat sebanyak mungkin setiap hari.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Fiber Maxxing, Apakah Lebih Banyak Serat Selalu Lebih Baik?

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:53 WIB