Ancaman Privasi dan Hak Asasi, Peringatan dari Komnas HAM Terkait Kemajuan AI

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang

Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini mengeluarkan peringatan mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh kemajuan kecerdasan buatan (AI) terhadap privasi dan hak asasi manusia. Dalam pernyataannya, Komnas HAM menekankan bahwa perkembangan pesat dalam teknologi AI dapat berpotensi melanggar hak-hak individu, terutama dalam hal pengawasan dan pengumpulan data pribadi.

Ancaman terhadap Privasi

Kemajuan AI memungkinkan pengumpulan dan analisis data dalam skala besar, yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas individu tanpa persetujuan mereka. Komnas HAM mengingatkan bahwa hal ini dapat mengakibatkan pelanggaran privasi yang serius, di mana data pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemerintah dan perusahaan swasta.

Baca Juga :  Anker Memperkenalkan Payung Bertenaga Surya yang Dapat Mengisi Daya Perangkat Anda, Solusi Cerdas untuk Aktivitas di Luar Ruangan!
Disinformasi dan Sensor

Selain itu, penggunaan AI juga berpotensi meningkatkan disinformasi dan memperkuat praktik sensor. Organisasi nirlaba telah mengungkapkan bahwa teknologi ini dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap informasi yang beredar, yang pada gilirannya dapat mengancam kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Tindakan yang Diperlukan

Komnas HAM menyerukan perlunya regulasi yang ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan teknologi AI. Mereka menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dalam era digital ini, agar kemajuan teknologi tidak mengorbankan privasi dan kebebasan individu.

Baca Juga :  Efek Samping Bermain HP Terlalu Lama, Kenapa Kepala Bisa Pusing?

Pihaknya juga mendorong dialog antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk menciptakan kerangka kerja yang dapat melindungi hak asasi manusia di tengah perkembangan teknologi yang cepat.Dengan peringatan ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga hak asasi manusia di era kecerdasan buatan yang terus berkembang.

Berita Terkait

Geek Fam Hadapi RRQ Hoshi di MPL ID S18: Duel Pekan Ketiga yang Krusial
Bitcoin Melonjak ke Rp 1,43 Miliar, Tiga Faktor di Balik Lonjakan Tajam
Vivo V80 Lite 5G Resmi Hadir, Usung Desain Modul Kamera Horizontal yang Menarik Perhatian
ONIC vs RRQ Hoshi di MPL ID Season 18, Royal Derby ke-41 Jadi Laga Puncak Sabtu Malam
Alternatif Android Bergaya iPhone 17 Pro Max, 18 Pilihan Menarik Mulai dari Rp 1 Jutaan
Empat Ponsel Android Bertampilan ala iPhone 17 Pro Max, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Honor Resmi Rilis Robot Phone, Kamera Gimbal yang Bisa Bergerak, Mengangguk, dan Menari Ikuti Musik
Meta Luncurkan Muse Glimmer, Model AI Open-Source yang Bisa Berjalan Langsung di PC dan Mac
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Geek Fam Hadapi RRQ Hoshi di MPL ID S18: Duel Pekan Ketiga yang Krusial

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Vivo V80 Lite 5G Resmi Hadir, Usung Desain Modul Kamera Horizontal yang Menarik Perhatian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:27 WIB

ONIC vs RRQ Hoshi di MPL ID Season 18, Royal Derby ke-41 Jadi Laga Puncak Sabtu Malam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Alternatif Android Bergaya iPhone 17 Pro Max, 18 Pilihan Menarik Mulai dari Rp 1 Jutaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Empat Ponsel Android Bertampilan ala iPhone 17 Pro Max, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Berita Terbaru

Sekelompok warga dari Kabupaten Pati datang ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

NASIONAL

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:45 WIB