Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Rabu, 2 Juli 2025, Roy Suryo kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait pelaporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pada Rabu, 2 Juli 2025, Roy Suryo kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait pelaporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, koranmetro.com – Pada Rabu, 2 Juli 2025, Roy Suryo kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait pelaporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Namun pada hari itu, ia menyatakan tidak hadir dalam panggilan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sebagai bagian dari proses klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh Presiden Jokowi sejak laporan awal diajukan pada 30 April 2025 . Pada panggilan sebelumnya di bulan Mei, Roy sudah pernah menjalani pemeriksaan dan dicecar 24 pertanyaan terkait dugaan penyebaran konten fitnah dan penggunaan UU ITE.

Baca Juga :  Kegagalan Anies Baswedan, Menghadapi Kenyataan Pahit

Menurut sumber resmi, Roy Suryo mengaku tidak hadir dengan alasan administrasi, yakni dalam surat undangan tidak dicantumkan nama “terlapor” secara spesifik, sehingga Roy menyatakan tidak wajib memenuhi panggilan. Ia menegaskan bahwa ia hanya akan menjawab materi yang tertulis secara “hitam di atas putih” dalam surat undangan panggilan, seperti yang pernah ia lakukan saat pemeriksaan sebelumnya pada 15 Mei 2025.

Sejumlah pihak, termasuk organisasi Projo, sempat menyuarakan keraguan bahwa Roy Suryo menerima hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana. Meski demikian, Roy konsisten dengan sikapnya untuk berpegang pada ranah hukum yang jelas dari surat resmi Polda Metro.

Baca Juga :  Femmy Permatasari Habiskan Rp 700 Juta untuk Rangkaian Oplas di Korea

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas Presiden, kebebasan berpendapat, dan batasan pemidanaan melalui UU ITE. Pemeriksaan lanjutan direncanakan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran, mengingat perbedaan persepsi antara pelapor dan terlapor. Publik dan media saat ini menunggu keseriusan proses hukum, agar polemik ini segera menemukan titik terang.

Berita Terkait

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan

Berita Terbaru

Yogurt sering dianggap sebagai pilihan makanan sehat, termasuk untuk mendukung kesehatan jantung.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Memilih Yogurt yang Baik untuk Jantung, Lebih dari Sekadar Rendah Lemak

Senin, 24 Agu 2026 - 11:41 WIB