Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi

JAKARTA, koranmetro.com – Dedy Mandarsyah, seorang pejabat di Kementerian PUPR, kini menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan sebagai ayah dari pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang. Dedy diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,4 miliar, yang meningkat sekitar Rp500 juta dibandingkan laporan tahun 2022.

Latar Belakang Kasus

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial setelah video insiden tersebut beredar luas. Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat, terlibat dalam kontroversi ini karena anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dokter koas bernama M Lutfi.

Baca Juga :  Menjelang Pemilihan Kepala, Luluk Nurhamidah dan Lukmanul Khakim Jalani Tes Kesehatan Jelang Pilkada Jatim
Reaksi Publik

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi. Banyak yang mengkritik tindakan penganiayaan tersebut dan menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dari para pejabat publik.

Baca Juga :  Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia

Dengan kekayaan di JPBOS4D  yang signifikan dan posisi yang dipegangnya, Dedy Mandarsyah kini menghadapi tantangan untuk menjelaskan situasi ini kepada publik dan mempertahankan reputasinya di tengah kontroversi yang melibatkan keluarganya.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB