Bandar Sabu di Asahan Lepas dari Kepungan Polisi Setelah Baku Tembak

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa berbahayanya jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut, serta tantangan besar yang dihadapi aparat dalam memberantas peredaran narkoba berskala besar

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa berbahayanya jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut, serta tantangan besar yang dihadapi aparat dalam memberantas peredaran narkoba berskala besar

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang bandar besar narkotika jenis sabu di Asahan, Sumatera Utara, berhasil melarikan diri dari kepungan polisi setelah terlibat baku tembak dengan aparat. Insiden ini terjadi di kawasan perumahan Kisaran Timur, di mana bandar tersebut menembaki petugas yang tengah memburunya. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sebelumnya berhasil mengungkap jaringan narkotika berskala besar di dua lokasi berbeda pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca Juga :  Sampah dan Kesulitan Akses Toilet Jadi Keluhan Utama Pengunjung Monas

Pengungkapan ini berujung pada aksi dramatis baku tembak antara petugas dan bandar narkoba yang diketahui bersenjata api. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika besar. Namun, meskipun barang bukti berhasil diamankan, bandar utama yang menjadi target operasi berhasil kabur dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kisah Mengharukan, 21 WNI Korban Perdagangan Orang Kembali ke Tanah Air dari Myanmar

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa berbahayanya jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut, serta tantangan besar yang dihadapi aparat dalam memberantas peredaran narkoba berskala besar.

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI
Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin
Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI
Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional
Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:59 WIB

Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 20:48 WIB

Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:20 WIB

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk seiring dengan blokade ketat yang dilakukan oleh Israel.

INTERNASIONAL

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:53 WIB

Dalam era digital saat ini, keamanan data pribadi menjadi prioritas utama. Salah satu metode yang banyak digunakan untuk meningkatkan keamanan saat login adalah One-Time Password (OTP).

Internet

Memahami OTP Saat Login, Fungsi dan Cara Kerjanya

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:08 WIB

Christian Eriksen, gelandang serba bisa asal Denmark, telah menjadi salah satu pemain kunci di Manchester United sejak bergabung pada Januari 2022.

Liga Inggris

Christian Eriksen Ingin Mencari Tantangan Baru Musim Depan

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:06 WIB