https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang kakek berusia 74 tahun di Serang, Banten, kini terjerat hukum setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang bocah. Kasus ini terungkap ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib setelah mendapati perilaku mencurigakan dari kakek tersebut.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menjadikannya tersangka. Kapolres setempat menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga :  Prabowo, Kedamaian Indonesia Harus Dipandang Serius, Bukan Sebagai Hal Biasa

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, yang mengkhawatirkan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka. Pihak berwenang juga mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.

Baca Juga :  Hadi Tjahjanto Sebut Jokowi Sudah Perintahkan Bentuk Matra Siber TNI

Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum, dan jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara yang berat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak dan perlunya kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Pramono Bersama Pj Gubernur Raih Kemenangan dalam Lelang Ikan Bandeng di Rawa Belong
Eks Pimpinan KPK Beberkan Isu Jual Beli Remisi Narapidana Korupsi
20 Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo Ditahan, Korban Alami Trauma Mendalam
Kritik Wakil Ketua MPR, Kampus Terbiasa Rasional, Tapi Belum Siap Kelola Tambang
Remisi untuk Koruptor Dikritik Eks Ketua KPK, Sistem Berpotensi Disalahgunakan dan Dibeli
Truk Besar Terguling Setelah Tabrak Gerbang Pelabuhan Bakauheni dengan Keras
Desentralisasi Terorisme, Ancaman Baru di Era Digital
Wamen PPPA Veronica Tan Miliki Harta Senilai Rp 24 Miliar, Termasuk 2 Mobil Listrik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:48 WIB

Pramono Bersama Pj Gubernur Raih Kemenangan dalam Lelang Ikan Bandeng di Rawa Belong

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:33 WIB

Eks Pimpinan KPK Beberkan Isu Jual Beli Remisi Narapidana Korupsi

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:27 WIB

Kritik Wakil Ketua MPR, Kampus Terbiasa Rasional, Tapi Belum Siap Kelola Tambang

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:08 WIB

Remisi untuk Koruptor Dikritik Eks Ketua KPK, Sistem Berpotensi Disalahgunakan dan Dibeli

Senin, 27 Januari 2025 - 21:55 WIB

Truk Besar Terguling Setelah Tabrak Gerbang Pelabuhan Bakauheni dengan Keras

Berita Terbaru

Nasib Louvre saat ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak institusi budaya di seluruh dunia

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Nasib Malang Louvre, Museum Terpopuler di Dunia

Selasa, 28 Jan 2025 - 21:40 WIB

Pernyataan dari eks pimpinan KPK mengenai jual beli remisi narapidana korupsi menyoroti tantangan yang dihadapi dalam sistem hukum di Indonesia

HUKUM & KRIMINAL

Eks Pimpinan KPK Beberkan Isu Jual Beli Remisi Narapidana Korupsi

Selasa, 28 Jan 2025 - 21:33 WIB