Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengajukan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga mereka.

Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengajukan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga mereka.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 3.283 warga Kota Surabaya mengajukan perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga mereka. Pengajuan ini muncul di tengah pelaksanaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial, beasiswa, dan program perlindungan sosial lainnya.

Desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (desil 1 paling rentan hingga desil 10 paling mampu). Data ini bersifat dinamis dan dapat berubah seiring kondisi keluarga, namun banyak warga mengeluhkan klasifikasi yang tiba-tiba naik tanpa penjelasan memadai. Keluhan serupa juga muncul di forum DPRD Surabaya, di mana anggota Komisi D mempertanyakan akurasi data setelah menerima banyak aduan dari warga prasejahtera yang sebelumnya berada di desil rendah.

Mengapa Banyak Warga Mengajukan Koreksi?

Perubahan data desil berdampak langsung pada akses bantuan. Warga yang sebelumnya masuk kategori miskin atau pramiskin bisa kehilangan hak atas bansos, PBI BPJS, atau beasiswa jika desilnya naik. Sebaliknya, data yang tidak akurat juga berpotensi menimbulkan inclusion error (warga mampu masuk daftar penerima) atau exclusion error (warga yang membutuhkan justru terlewat).

Baca Juga :  Masjid Istiqlal Gelar Bukber Ramadan, Sedia 3.500 Boks Nasi

Surabaya menjadi salah satu daerah percontohan DTSEN. Pemkot dan BPS terus melakukan pemutakhiran data, termasuk melalui survei lapangan dan konfirmasi mandiri. Namun, proses ini masih menyisakan ketidaksesuaian yang mendorong warga untuk aktif menyanggah.

Cara Mengajukan Perubahan Data Desil

Pemerintah membuka beberapa kanal resmi agar warga bisa melaporkan ketidaksesuaian:

  1. Aplikasi atau laman Cek Bansos (Kementerian Sosial)
    Unduh aplikasi, buat akun dengan e-KTP dan Kartu Keluarga, lalu pilih fitur Usul Sanggah atau Request Pembaruan Data. Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah dan data keluarga.
  2. Portal Cek DTSEN BPS (dtsen-form.bps.go.id)
    Masukkan NIK, pilih pembaruan data, dan lengkapi surat pernyataan yang disahkan lurah/kepala desa.
  3. Melalui kelurahan, desa, atau Dinas Sosial
    Datang langsung dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung. Petugas akan memasukkan data ke sistem SIKS-NG.
Baca Juga :  KPK Menginvestigasi Pengurus Gerindra Terkait Kasus Korupsi Bupati Situbondo

Pengajuan tidak langsung mengubah angka desil. Data akan diverifikasi (on desk maupun lapangan), kemudian dimasukkan dalam penghitungan ulang sesuai metodologi BPS. Proses pemutakhiran biasanya dilakukan secara berkala, termasuk setiap tiga bulan.

Imbauan Pemerintah dan DPRD

DPRD Surabaya menekankan pentingnya penjelasan kepada warga ketika desil berubah, sekaligus mendorong agar data desil tidak menjadi satu-satunya acuan. Data lokal (seperti data miskin/pramiskin daerah) tetap perlu dipertimbangkan agar bantuan tetap tepat sasaran.

Pemkot Surabaya dan BPS mengimbau warga yang merasa datanya tidak sesuai untuk segera memanfaatkan kanal resmi. Semakin akurat data, semakin tepat pula penyaluran bantuan dan perencanaan pembangunan.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Rabu, 4 November 2026 - 11:31 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Berita Terbaru

Barcelona membuka musim 2026/2027 dengan rekor mencengangkan. Di bawah asuhan Hansi Flick, Blaugrana telah mencetak 60 gol dalam 15 pertandingan resmi pertama mereka.

Liga Spanyol

Barcelona Gila Gol, 60 Kali Jebol Gawang Lawan dalam 15 Laga

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:05 WIB

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB