Wamenang Pansus Haji, Kita Siap Untuk Mengikuti Aturan Main

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengikuti proses Pansus (Panitia Khusus) terkait haji.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengikuti proses Pansus (Panitia Khusus) terkait haji.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi, menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengikuti proses Pansus (Panitia Khusus) terkait haji. Pernyataan ini muncul setelah DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Indonesia membentuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dalam sidang paripurna.

Wamenag mengatakan bahwa pemerintah akan melaporkan semua proses haji kepada Pansus dengan jujur dan transparan. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah untuk mengikuti aturan main yang berlaku dalam proses Pansus terkait haji.

Baca Juga :  469 Aduan Diterima Komisi III DPR Sepanjang Tahun 2024

Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dibentuk setelah usulan dari anggota DPR Fraksi Golkar, John Kennedy Azis, yang ingin menyelidiki penambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia yang kemudian dialihkan menjadi kuota haji plus.

Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses penambahan kuota haji. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa tidak diambilnya tambahan 10.000 kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi bukan karena penolakan, tetapi karena adanya kendala teknis dan peraturan yang harus diikuti.

Baca Juga :  Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU

Dalam konteks ini, peryataan Wamenag bahwa pemerintah siap mengikuti proses Pansus menunjukan komitmen untuk menjalakan aturan dan prosedur yang berlakau dalam penyelanggaran haji.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana
Fenomena Politik Generasi Z, Munculnya Pemimpin Muda yang Berani Berbeda
Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat
Menteri PU, Sekolah Rakyat Gratis Prabowo Akan Didirikan di 100 Lokasi
Alasan di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga Oktober 2025
Yasonna Laoly dan Tokoh PDIP Lainnya Hadiri Pertemuan di Rumah Megawati
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:20 WIB

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Fenomena Politik Generasi Z, Munculnya Pemimpin Muda yang Berani Berbeda

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:11 WIB

Jika Menang Pemilu, Koalisi Partai Islam Bangladesh Siap Terapkan Syariat

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:22 WIB

Menteri PU, Sekolah Rakyat Gratis Prabowo Akan Didirikan di 100 Lokasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:45 WIB

Alasan di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga Oktober 2025

Berita Terbaru

Liga Indonesia

Persib Ulang Sejarah Pencapaian di AFC Cup 2015

Kamis, 11 Des 2025 - 17:10 WIB