Natalius Pigai, Rencana Amnesti Tapol Papua Demi Kedamaian

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut.

JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada tahanan politik (Tapol) di Papua sebagai upaya untuk mencapai rekonsiliasi dan perdamaian di wilayah tersebut. Pigai menegaskan bahwa amnesti ini ditujukan bagi individu yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan dan tidak termasuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dalam penjelasannya, Pigai menyatakan bahwa amnesti akan diberikan kepada mereka yang menyampaikan pendapat atau ideologi yang berbeda dengan negara tanpa menggunakan kekerasan atau senjata. Ia menekankan bahwa pemberian amnesti tidak berlaku bagi individu yang terlibat dalam aktivitas bersenjata atau kekerasan.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Calon Pengganti Miftah untuk Posisi Utusan Khusus Presiden

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan Papua sebagai “tanah damai” melalui proses rekonsiliasi dan dialog. Pigai berharap bahwa dengan memberikan amnesti kepada Tapol yang terlibat dalam aktivitas politik non-kekerasan, akan tercipta suasana yang kondusif bagi perdamaian dan pembangunan di Papua.

Baca Juga :  15 Orang Meninggal Akibat Tertimbun Tanah di Lokasi Tambang Solok

Namun, beberapa pihak menyatakan keprihatinan mengenai efektivitas langkah ini dalam mengatasi akar permasalahan di Papua. Beberapa aktivis dan pengamat menilai bahwa amnesti harus disertai dengan reformasi struktural dan dialog yang lebih inklusif untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Pemberian amnesti kepada Tapol di Papua menjadi isu yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang hati-hati serta melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa proses rekonsiliasi berjalan dengan adil dan efektif.

Berita Terkait

Profil KEK Lido Proyek Rp33 Triliun Hary Tanoe yang Disegel KLH
Pertemuan Luhut Cs dan Prabowo Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Trump
KPK Mengamankan Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno
Gibran Minta Maaf kepada Warga Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg
Komisi Digital Belum Membahas Langkah Penghematan Pasca Efisiensi Anggaran
Komisi Digital Belum Tentukan Batas Usia untuk Penggunaan Media Sosial oleh Anak
Kemenhan Tegaskan Komitmen untuk Utamakan Alutsista Produksi Dalam Negeri
KPK Menginvestigasi Pengurus Gerindra Terkait Kasus Korupsi Bupati Situbondo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:58 WIB

Profil KEK Lido Proyek Rp33 Triliun Hary Tanoe yang Disegel KLH

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:38 WIB

Pertemuan Luhut Cs dan Prabowo Strategi Indonesia Hadapi Kebijakan Trump

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:06 WIB

KPK Mengamankan Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:42 WIB

Gibran Minta Maaf kepada Warga Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:26 WIB

Komisi Digital Belum Membahas Langkah Penghematan Pasca Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sinopsis A Business Proposal (2025), Ketika Kencan Buta Berujung di Dunia Kerja

Kamis, 6 Feb 2025 - 21:26 WIB