KPK Mencegah 4 Orang di Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di PT ASDP

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah preventif dengan mencegah empat orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Langkah ini diambil sehubungan dengan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PT ASDP.

1. Alasan Pencegahan

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan keempat individu tersebut dapat hadir dalam proses penyidikan. KPK ingin menghindari potensi pelarian yang dapat menghambat proses hukum.

Baca Juga :  Puluhan Eks OPM Berikrar Setia kepada NKRI, Rindu Keluarga dan Hidup Normal Jadi Alasan

2. Kasus Korupsi PT ASDP

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam proyek yang melibatkan PT ASDP. KPK sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan korupsi dan mencari tahu sejauh mana keterlibatan para pihak.

3. Langkah Selanjutnya

KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka juga meminta dukungan masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Indonesia Telah Menyiapkan 120 Prajurit Tentara Nasional untuk Gabung Pasukan UNIFIL

Kesimpulan

Dengan langkah pencegahan ini, KPK menunjukan ketegsan dalam menghadapi kasus korupsi dan berupaya memastikan transparansi serta akuntabitas dalam setiap proyek yang melibatkan BUMN.

Berita Terkait

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tiga Zodiak yang Bakal Merasa Lebih Ringan dan Bahagia di Tanggal 10 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:09 WIB