Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) terus melakukan komunikasi terbuka dengan publik untuk meluruskan berbagai narasi yang dianggap menyudutkan institusi.

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) terus melakukan komunikasi terbuka dengan publik untuk meluruskan berbagai narasi yang dianggap menyudutkan institusi.

JAKARTA, koranmetro.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) terus melakukan komunikasi terbuka dengan publik untuk meluruskan berbagai narasi yang dianggap menyudutkan institusi. Dari tudingan kebangkitan dwifungsi hingga polemik pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP), Mabes TNI menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan untuk kepentingan bangsa.

Respons Terhadap Tudingan Dwifungsi

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI di berbagai bidang bukanlah bentuk dwifungsi baru atau upaya militerisasi pemerintahan. Menurutnya, semua penempatan perwira aktif di jabatan tertentu dilakukan berdasarkan undang-undang dan kebutuhan negara.

“Kami tidak pernah mengancam masyarakat. Narasi yang tercipta seolah-olah menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi TNI adalah tidak benar,” tegas Kapuspen Nas. Ia menambahkan bahwa TNI terbuka menerima kritik konstruktif dan siap menindak tegas prajurit yang melanggar aturan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menekankan komitmen institusi untuk tetap profesional sebagai alat negara di bidang pertahanan, sekaligus mendukung pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

Baca Juga :  Siapa Dia? Buronan Interpol Asal China Ditangkap di Bali

Klarifikasi Polemik Yon TP

Salah satu isu hangat adalah pembangunan ratusan Yon TP di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan pertahanan teritorial dan dukungan program pembangunan pemerintah. Beberapa kelompok masyarakat sempat memprotes dengan tudingan penyerobotan lahan.

Mabes TNI membantah keras tudingan tersebut. Kapuspen Muhammad Nas menyatakan bahwa lokasi pembangunan Yon TP ditentukan berdasarkan data dan usulan pemerintah daerah, serta berdiri di atas lahan milik negara, lahan TNI, atau lokasi yang telah disiapkan secara resmi.

“Tidak benar kalau disebut TNI menyerobot lahan masyarakat. Semua dilakukan melalui koordinasi dengan pemda dan instansi terkait,” ujarnya.

Yon TP dirancang tidak hanya sebagai satuan tempur, melainkan juga mendukung pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penanganan bencana, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan. Program ini merupakan bagian dari target pembentukan ratusan batalyon baru hingga tahun 2029 untuk memperkuat pertahanan di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kasum TNI Terima Kunjungan Wakil Sekjen PBB, Bahas Pasukan Perdamaian

Komitmen Transparansi dan Dialog

Mabes TNI menyatakan siap berdialog dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan media. Pendekatan persuasif dan dialogis menjadi prioritas dalam menyelesaikan setiap polemik di lapangan.

Dengan membuka diri terhadap masukan, TNI berharap narasi-narasi negatif dapat diluruskan sehingga fokus tetap pada tugas utama: menjaga kedaulatan negara dan mendukung pembangunan bangsa.

Langkah Mabes TNI yang lebih terbuka ini mencerminkan upaya membangun kepercayaan publik di era transparansi informasi. Meski polemik dwifungsi dan Yon TP masih menjadi perhatian sebagian kalangan, penjelasan resmi menegaskan bahwa semua dilakukan dalam kerangka hukum dan untuk kepentingan bersama. Perkembangan isu ini akan terus dipantau publik sebagai bagian dari dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Hyundai Motor Company kembali menunjukkan komitmennya terhadap pasar Indonesia.

OTOMOTIF

Hyundai Siap Produksi Mobil Listrik 7-Seater di Indonesia

Jumat, 3 Jul 2026 - 11:21 WIB