KPK Mengamankan Uang Rp 56 Miliar dari Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 56 miliar dari rumah Ketua Umum Partai Perindo,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 56 miliar dari rumah Ketua Umum Partai Perindo,

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 56 miliar dari rumah Ketua Umum Partai Perindo, Japto Soerjosoemarno. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak dan menjadi sorotan publik terkait dengan praktik korupsi yang masih marak di Indonesia.

Latar Belakang Penangkapan

Operasi KPK ini merupakan bagian dari upaya intensif lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. Uang yang disita diduga berasal dari praktik korupsi yang melibatkan proyek-proyek pemerintah. Penangkapan ini menandakan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Proses Penangkapan

Dalam proses penangkapan, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Japto Soerjosoemarno dan berhasil menemukan sejumlah uang tunai yang cukup besar. Penggeledahan ini dilakukan setelah adanya informasi dan bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Japto dalam praktik korupsi. KPK pun menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan terus berlanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

Baca Juga :  Dinamika Hubungan Megawati dan Prabowo Pasca Penahanan Hasto oleh KPK

Reaksi Publik

Berita mengenai penyitaan uang tersebut mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa dan marah atas tindakan korupsi yang masih terjadi di kalangan pejabat publik. Publik berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh praktik korupsi.

Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi

KPK terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan. Dengan penangkapan ini, KPK menunjukkan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum dan semua pihak harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. KPK juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.

Baca Juga :  Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia

Penyitaan uang sebesar Rp 56 miliar dari rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno oleh KPK merupakan sinyal bahwa lembaga antikorupsi ini akan terus berjuang dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu bertindak transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Berita Terkait

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Krisis Sampah di Destinasi Wisata Bali, Kontribusi Anggota DPR terhadap Banjir yang Memburuk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Berita Terbaru

Liverpool menghadapi pukulan berat ketika dalam pertandingan Liga Champions melawan Galatasaray, dua pemain kunci mereka, Alisson Becker dan Hugo Ekitike, harus ditarik keluar karena cedera.

Liga Inggris

Liverpool Kehilangan Alisson dan Ekitike Jelang Laga vs Chelsea

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:13 WIB