Tragedi di Bekasi, Wanita Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Banjir

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi ini menjadi pengingat bagi warga di daerah rawan banjir untuk selalu waspada terhadap risiko sengatan listrik

Tragedi ini menjadi pengingat bagi warga di daerah rawan banjir untuk selalu waspada terhadap risiko sengatan listrik

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang wanita meninggal dunia setelah tersengat listrik saat banjir melanda kawasan Bekasi Timur pada Sabtu malam. Korban, yang diketahui berusia 35 tahun, diduga tersengat aliran listrik dari kabel yang terendam air di rumahnya.

Menurut keterangan saksi, korban awalnya berusaha menyelamatkan barang-barang dari dalam rumahnya yang mulai tergenang banjir. Namun, tanpa disadari, ia menyentuh kabel listrik yang masih aktif. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera berupaya menolong, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan meskipun sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :  Keberhasilan Polairud Baharkam Polri, 8 Kapal Asing Penangkap Ikan Ditangkap Sepanjang 2024

Pihak kepolisian dan petugas PLN segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dugaan awal menyebutkan bahwa arus listrik berasal dari kabel yang terkelupas akibat terendam banjir. PLN juga telah memutus sementara aliran listrik di beberapa titik terdampak untuk mencegah kejadian serupa.

Banjir yang melanda Bekasi dalam beberapa hari terakhir disebabkan oleh curah hujan tinggi serta meluapnya beberapa sungai di wilayah tersebut. Pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera mematikan aliran listrik saat rumah mulai terendam air.

Baca Juga :  Erina Gudono Pamer Makan Mewah di RS: Omakase Seharga Jutaan

Tragedi ini menjadi pengingat bagi warga di daerah rawan banjir untuk selalu waspada terhadap risiko sengatan listrik, terutama dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan segera menghubungi petugas jika menemukan kabel atau peralatan listrik yang berpotensi membahayakan.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru