JAKARTA, koranmetro.com – yang dikenal sebagai staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai kementerian tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang sebelumnya telah menangkap dan menetapkan 24 orang lainnya terkait skandal ini.
Peran Adhi Kismanto dalam Kasus
Adhi Kismanto, yang juga dikenal dengan nama alias “Fallen”, diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengamanan situs judi online. Ia terlibat dalam proses pemblokiran lebih dari 1.000 situs judi yang beroperasi di Indonesia, namun justru terjerat dalam skandal yang melibatkan praktik judi ilegal. Menariknya, Adhi Kismanto tidak terdaftar sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun ia memiliki akses dan kewenangan dalam pengaturan situs-situs tersebut.
Reaksi Publik dan Implikasi
Berita mengenai penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka ini memicu berbagai reaksi di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kementerian, terutama terkait dengan upaya pemberantasan judi online. Kasus ini juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga pemerintah, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Langkah Selanjutnya
Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan. Dengan semakin banyaknya nama yang terlibat, kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menanggulanginya.
Dengan penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak praktik judi online dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.