Adhi Kismanto, Staf Ahli Komdigi, Kini Menjadi Tersangka dalam Skandal Judi Online

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak praktik judi online

Dengan penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak praktik judi online

JAKARTA, koranmetro.com – yang dikenal sebagai staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai kementerian tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang sebelumnya telah menangkap dan menetapkan 24 orang lainnya terkait skandal ini.

Peran Adhi Kismanto dalam Kasus

Adhi Kismanto, yang juga dikenal dengan nama alias “Fallen”, diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengamanan situs judi online. Ia terlibat dalam proses pemblokiran lebih dari 1.000 situs judi yang beroperasi di Indonesia, namun justru terjerat dalam skandal yang melibatkan praktik judi ilegal. Menariknya, Adhi Kismanto tidak terdaftar sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun ia memiliki akses dan kewenangan dalam pengaturan situs-situs tersebut.

Baca Juga :  Daftar Tol Gratis yang Diberlakukan Selama Libur Nataru Tahun Ini

Reaksi Publik dan Implikasi

Berita mengenai penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka ini memicu berbagai reaksi di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kementerian, terutama terkait dengan upaya pemberantasan judi online. Kasus ini juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga pemerintah, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Baca Juga :  BMKG Memastikan Malam Tahun Baru Relatif Aman dari Cuaca Ekstrem

Langkah Selanjutnya

Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan. Dengan semakin banyaknya nama yang terlibat, kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menanggulanginya.

Dengan penetapan Adhi Kismanto sebagai tersangka, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak praktik judi online dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB