Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan

Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam laporan terbaru, Agung Laksono mengklaim bahwa dirinya berhasil memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (PMI) yang diadakan secara tandingan. Ia menyatakan bahwa hasil dari Munas tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan resmi.Klaim ini menjadi sorotan karena adanya perdebatan mengenai keabsahan Munas yang berbeda, serta dampaknya terhadap kepengurusan PMI ke depan.

Ringkasan

  • Agung Laksono mengklaim telah memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.
  • Agung Laksono kemudian melaporkan hasil Munas tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
  • Munas PMI tandingan ini diselenggarakan di luar dari Munas resmi PMI yang digelar pada tanggal 2-3 Desember 2024.
  • Terdapat dua kubu yang saling mengklaim sebagai pimpinan PMI hasil Munas masing-masing.
Baca Juga :  Ormas Pemuda Pancasila Ajukan Proposal Tahun Baru Senilai Rp44 Juta

Latar Belakang

Perselisihan internal di Palang Merah Indonesia (PMI) kembali terjadi. Agung Laksono, mantan Ketua Umum PMI, mengklaim telah memenangkan Musyawarah Nasional (Munas) PMI tandingan yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2024.Setelah menggelar Munas tandingan tersebut, Agung Laksono kemudian melaporkan hasilnya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini menimbulkan semakin runyamnya perselisihan internal di tubuh PMI.

Dua Kubu Saling Klaim Sebagai Pimpinan PMI

Munas PMI tandingan yang digelar oleh Agung Laksono ini berbeda dengan Munas resmi PMI yang diselenggarakan pada tanggal 2-3 Desember 2024. Pada Munas resmi tersebut, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI.Dengan adanya dua Munas yang berbeda, kini terdapat dua kubu yang saling mengklaim sebagai pimpinan PMI hasil Munas masing-masing. Situasi ini tentunya menimbulkan kebingungan dan permasalahan internal yang perlu segera diselesaikan.

Baca Juga :  Video Kontroversial Ibu dan Anak di Kuningan Ternyata Akan Dijual

Langkah Selanjutnya

Kemenkumham sebagai instansi yang menerima laporan dari Agung Laksono terkait Munas tandingan PMI, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan perselisihan internal di tubuh PMI ini. Diperlukan upaya mediasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak agar PMI dapat kembali berfokus pada tugas dan fungsinya melayani masyarakat.

Berita Terkait

Momen Spesial Makan Siang Prabowo-JK di Istana Kepresidenan, Sinergi untuk Masa Depan
Pertamina Berkomitmen Dukung Penataan Penyaluran LPG Subsidi untuk Kesejahteraan Masyarakat
KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan
Iwan Fals Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga
Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU
Peduli Pendidikan, Zulhas Gunakan Gaji Pokoknya untuk Siswa Yatim dan Miskin
Menko Zulhas Serukan Sanksi Tegas bagi Pejabat yang Beli Gabah di Bawah Rp6.500
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:11 WIB

Momen Spesial Makan Siang Prabowo-JK di Istana Kepresidenan, Sinergi untuk Masa Depan

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pertamina Berkomitmen Dukung Penataan Penyaluran LPG Subsidi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:30 WIB

Iwan Fals Diperiksa Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga

Berita Terbaru