Akun Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo Usai Viral Kasus Promosi Judol

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

JAKARTA, koranmetro.com – Akun Instagram yang dikenal dengan nama Katak Bhizer baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah akun tersebut viral akibat mempromosikan konten yang dianggap melanggar norma dan etika, terkait dengan seni beladiri judol.Katak Bhizer, yang dikenal sebagai konten kreator dengan gaya humoris dan unik, awalnya mendapatkan perhatian netizen melalui video-video lucu dan kreatif.

Namun, beberapa waktu lalu, sebuah video promosi yang menampilkan teknik judol dengan pendekatan yang dinilai kurang pantas mengundang kontroversi. Dalam video tersebut, Katak Bhizer menggunakan bahasa dan tindakan yang dianggap tidak sesuai. Yang memicu pro dan kontra di kalangan netizen.Setelah video tersebut viral, Kominfo menyatakan bahwa mereka menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten yang dinilai tidak layak.

Baca Juga :  Maskapai Garuda Rencanakan Penambahan 20 Pesawat pada Tahun Depan

Dalam pernyataan resmi, Kominfo menyebutkan bahwa tindakan pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merugikan, terutama bagi anak-anak dan remaja.Respon dari Katak Bhizer pun muncul setelah pemblokiran tersebut. Dalam sebuah unggahan di platform lain, ia mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan tersebut. Namun juga menyatakan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai konten kreator.

“Saya tidak bermaksud membuat konten yang menyinggung. Saya hanya ingin berbagi kesenangan dan minat saya terhadap judol. Saya akan belajar dari pengalaman ini,” tulisnya.Sementara itu, banyak penggemar dan netizen yang memberikan dukungan kepada Katak Bhizer. Mereka menyatakan bahwa meskipun kontennya kontroversial, ia tetap membawa keceriaan dan inspirasi bagi banyak orang. Beberapa di antaranya bahkan menyerukan agar Kominfo mempertimbangkan kembali keputusan pemblokiran tersebut.

Baca Juga :  Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Kasus ini menjadi peringatan bagi para konten kreator di media sosial. Untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten, serta memahami dampak yang mungkin ditimbulkan. Masyarakat, di sisi lain, juga diingatkan untuk lebih kritis dalam menyaring informasi dan konten yang dikonsumsi di dunia maya.

Berita Terkait

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB