Aturan Diperketat, Singapura Sita 1.500 Vape dalam 4 Hari

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape. Antara 1 hingga 4 September 2025, pihak Imigrasi dan Otoritas Pemeriksaan (ICA) menyita lebih dari 1.500 unit vape dan komponen terkait di berbagai pos pemeriksaan negara.

Seiring dengan operasi penegakan hukum tersebut, pemerintah mulai 1 September memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar aturan vaping. Etomidate — zat anestesi yang ditemukan terkandung dalam beberapa vape dan dikenal sebagai “K-pods” — telah diklasifikasikan sebagai obat terlarang Kelas C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  6 Ikan Lele Raksasa Langka dan Terancam Punah Muncul di Kamboja

Akibatnya, pengguna vape biasa kini dikenai denda hingga S$700 bagi orang dewasa dan S$500 untuk anak di bawah umur, serta wajib mengikuti program rehabilitasi selama hingga enam bulan. Pelanggaran berulang dapat berujung denda hingga S$2.000 dan hukuman penjara sampai 10 tahun.

Ancaman paling serius ditujukan bagi distributor atau importir K-pods. Mereka menghadapi ancaman penjara 3–20 tahun dan hingga 15 cambukan. Penjual juga berisiko dipenjara selama 2–10 tahun ditambah caning.

Baca Juga :  Prabowo Didampingi Didit Makan Malam Bareng Eks PM Thailand Thaksin

Tak hanya warganegara, peraturan ini berlaku untuk semua orang di Singapura. Pelanggar asing bisa mengalami pencabutan izin tinggal, deportasi, dan larangan masuk kembali ke negara ini.

Tindakan ini mencerminkan upaya Singapura dalam memerangi vaping sebagai jalur masuk penyalahgunaan zat terlarang dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Berita Terkait

Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi
Tragedi Jembatan Hongqi, Ambruknya Infrastruktur Baru China akibat Longsor di Sichuan
Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York
Krisis Diplomatik, Peru Putus Hubungan dengan Meksiko, Latar Belakang Tuduhan Asilum Mantan PM
Tragedi “Perang Kota” di Rio, Kronologi Mega Penggerebekan Polisi yang Ceplok 132 Nyawa Lawan Geng Narkoba Comando Vermelho
Drone Rusia Serang Ibu Kota Ukraina, 3 Orang Tewas
Gejolak Global, AS Hancurkan Kapal Perang di Latihan Multinasional, Sementara Kluivert Dipecat PSSI oleh Media Belanda
Perbatasan Afghanistan-Pakistan Ditutup Usai Militer Baku Tembak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi IRGC di Teluk Oman, Iran Bekukan Tanker Petrokimia yang Diduga Langgar Sanksi

Kamis, 6 November 2025 - 11:39 WIB

Demokrasi Sejati, Pelajaran dari Kemenangan Zohran Mamdani di Pemilu Wali Kota New York

Selasa, 4 November 2025 - 12:54 WIB

Krisis Diplomatik, Peru Putus Hubungan dengan Meksiko, Latar Belakang Tuduhan Asilum Mantan PM

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Tragedi “Perang Kota” di Rio, Kronologi Mega Penggerebekan Polisi yang Ceplok 132 Nyawa Lawan Geng Narkoba Comando Vermelho

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Drone Rusia Serang Ibu Kota Ukraina, 3 Orang Tewas

Berita Terbaru