Ayah di Brebes Diduga Cabuli Putri Kandungnya Selama Istri Bekerja di Jakarta

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kekerasan dalam keluarga, terutama yang melibatkan anak-anak

Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kekerasan dalam keluarga, terutama yang melibatkan anak-anak

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang ayah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tengah menghebohkan publik. Seorang pria berinisial A (40) diduga telah mencabuli putri kandungnya, S (14), selama sang istri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Jakarta. Kejadian ini berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama dan baru terungkap setelah korban berani melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib.

Kronologi Kasus

Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, tindakan pencabulan tersebut berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, dimulai ketika sang ibu, yang berprofesi sebagai ART di Jakarta, meninggalkan anak-anaknya di rumah bersama ayah mereka. Selama sang ibu bekerja jauh dari rumah, korban yang merupakan anak perempuan dari pasangan tersebut, mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Baca Juga :  Menlu Mengungkapkan 4 Isu yang Sedang Dibahas Jokowi & Presiden MBZ, Salah Satunya Investasi IKN

“Korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu dan keluarga terdekat setelah merasa tidak tahan dengan perlakuan yang diterimanya,” ungkap AKP Rizki Ananda, Kapolsek Brebes, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (19/1/2025).

Pengungkapan Kasus

Korban yang merasa tertekan dan takut melaporkan kejadian ini sebelumnya akhirnya memutuskan untuk berbicara setelah keluarganya menyadari perubahan perilaku yang mencurigakan. Setelah mendapatkan pengakuan dari anaknya, sang ibu langsung membawa korban ke pihak berwajib untuk melaporkan kejadian yang menimpa putrinya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan medis terhadap korban untuk memastikan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

“Saat ini, kami sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan mendalami setiap informasi yang ada untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKP Rizki.

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Paris 2024

Tanggapan dari Pihak Keluarga

Pihak keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Sang ibu, yang bekerja jauh di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, mengaku tidak menyangka bahwa suaminya akan melakukan perbuatan terkutuk tersebut. Ia sangat kecewa dan merasa bersalah karena tidak dapat melindungi anaknya.

“Saya sangat terkejut dan tidak bisa menerima kenyataan ini. Saya bekerja di Jakarta untuk memberikan kehidupan yang lebih baik, tapi justru anak saya menjadi korban kekerasan seperti ini,” ujar N (38), ibu korban, dalam wawancara.

Berita Terkait

Australia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Timur
Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:23 WIB

Australia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Timur

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Rabu, 4 November 2026 - 11:31 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Berita Terbaru

Merasa tidak dihargai dalam pertemanan bisa menguras energi. Kamu mungkin sering jadi pihak yang lebih dulu menghubungi,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Saat Pertemanan Terasa Satu Arah, 6 Cara Menyampaikan Perasaanmu

Sabtu, 7 Nov 2026 - 11:05 WIB