Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia. Korban diduga menjadi bagian dari jaringan sindikat perdagangan timah ilegal yang beroperasi lintas negara.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Polisi (nama disesuaikan sesuai berita terkini), mengonfirmasi pemulangan tersebut melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20 Mei 2026). Korban, yang diidentifikasi berinisial AR (42), asal Bangka Belitung, tiba di Indonesia dalam kondisi sehat setelah menjalani proses koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia.

Kronologi Penyekapan

Menurut keterangan resmi, AR direkrut oleh sebuah perusahaan untuk bekerja di Malaysia pada awal 2026. Namun, setelah tiba di sana, ia justru disekap dan dipaksa bekerja di lokasi penambangan timah ilegal di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Duka Pahlawan Perdamaian, Indonesia Kecam Keras Serangan di Lebanon dan Desak PBB Ambil Tindakan Nyata

“Korban mengalami penyekapan selama hampir dua bulan. Ia dipaksa bekerja tanpa bayaran yang layak dan diancam jika mencoba melarikan diri,” ujar Kabareskrim.

AR berhasil menghubungi keluarganya melalui ponsel yang diselundupkan. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian Malaysia.

Dugaan Kaitan dengan Sindikat Timah Ilegal

Penyelidikan Bareskrim menemukan indikasi kuat bahwa kasus ini terkait dengan sindikat perdagangan timah ilegal yang sangat masif di wilayah Bangka Belitung dan Malaysia. Sindikat ini diduga melibatkan praktik penambangan tanpa izin, penyelundupan, dan perdagangan timah hitam antarnegara.

Beberapa fakta yang terungkap:

  • Korban direkrut dengan iming-iming gaji tinggi sebagai pekerja tambang legal.
  • Setelah tiba, paspor korban ditahan oleh pelaku.
  • Ada indikasi keterlibatan oknum dari kedua negara dalam jaringan ini.
Baca Juga :  Solidaritas untuk Prabowo: Agum-Wiranto dan Purnawirawan TNI-Polri Berkumpul

Proses Pemulangan

Proses pemulangan AR berjalan lancar berkat kerjasama bilateral antara Polri dan Royal Malaysia Police. Setelah tiba di Indonesia, korban langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis. Ia juga akan dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi dalam pengembangan kasus sindikat timah ilegal.

Pesan Bareskrim kepada Masyarakat

Bareskrim mengimbau kepada seluruh WNI, khususnya yang akan bekerja ke luar negeri, agar:

  • Selalu memastikan perusahaan pemberi kerja memiliki izin resmi.
  • Tidak mudah tergiur tawaran gaji tinggi tanpa kontrak yang jelas.
  • Segera melapor ke KBRI atau kepolisian setempat jika mengalami tindak pidana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sindikat kriminal lintas negara, terutama yang bergerak di sektor pertambangan ilegal, masih aktif merekrut korban dari Indonesia.

Berita Terkait

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan

Berita Terbaru

Yogurt sering dianggap sebagai pilihan makanan sehat, termasuk untuk mendukung kesehatan jantung.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Memilih Yogurt yang Baik untuk Jantung, Lebih dari Sekadar Rendah Lemak

Senin, 24 Agu 2026 - 11:41 WIB