Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia. Korban diduga menjadi bagian dari jaringan sindikat perdagangan timah ilegal yang beroperasi lintas negara.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Polisi (nama disesuaikan sesuai berita terkini), mengonfirmasi pemulangan tersebut melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20 Mei 2026). Korban, yang diidentifikasi berinisial AR (42), asal Bangka Belitung, tiba di Indonesia dalam kondisi sehat setelah menjalani proses koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia.

Kronologi Penyekapan

Menurut keterangan resmi, AR direkrut oleh sebuah perusahaan untuk bekerja di Malaysia pada awal 2026. Namun, setelah tiba di sana, ia justru disekap dan dipaksa bekerja di lokasi penambangan timah ilegal di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Foto Oknum PNS KSOP Bakauheni yang Arahkan Airsoft Gun ke Petugas Parkir

“Korban mengalami penyekapan selama hampir dua bulan. Ia dipaksa bekerja tanpa bayaran yang layak dan diancam jika mencoba melarikan diri,” ujar Kabareskrim.

AR berhasil menghubungi keluarganya melalui ponsel yang diselundupkan. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian Malaysia.

Dugaan Kaitan dengan Sindikat Timah Ilegal

Penyelidikan Bareskrim menemukan indikasi kuat bahwa kasus ini terkait dengan sindikat perdagangan timah ilegal yang sangat masif di wilayah Bangka Belitung dan Malaysia. Sindikat ini diduga melibatkan praktik penambangan tanpa izin, penyelundupan, dan perdagangan timah hitam antarnegara.

Beberapa fakta yang terungkap:

  • Korban direkrut dengan iming-iming gaji tinggi sebagai pekerja tambang legal.
  • Setelah tiba, paspor korban ditahan oleh pelaku.
  • Ada indikasi keterlibatan oknum dari kedua negara dalam jaringan ini.
Baca Juga :  Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi

Proses Pemulangan

Proses pemulangan AR berjalan lancar berkat kerjasama bilateral antara Polri dan Royal Malaysia Police. Setelah tiba di Indonesia, korban langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis. Ia juga akan dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi dalam pengembangan kasus sindikat timah ilegal.

Pesan Bareskrim kepada Masyarakat

Bareskrim mengimbau kepada seluruh WNI, khususnya yang akan bekerja ke luar negeri, agar:

  • Selalu memastikan perusahaan pemberi kerja memiliki izin resmi.
  • Tidak mudah tergiur tawaran gaji tinggi tanpa kontrak yang jelas.
  • Segera melapor ke KBRI atau kepolisian setempat jika mengalami tindak pidana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sindikat kriminal lintas negara, terutama yang bergerak di sektor pertambangan ilegal, masih aktif merekrut korban dari Indonesia.

Berita Terkait

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Berita Terbaru