Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia.

JAKARTA, koranmetro.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Malaysia. Korban diduga menjadi bagian dari jaringan sindikat perdagangan timah ilegal yang beroperasi lintas negara.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Polisi (nama disesuaikan sesuai berita terkini), mengonfirmasi pemulangan tersebut melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20 Mei 2026). Korban, yang diidentifikasi berinisial AR (42), asal Bangka Belitung, tiba di Indonesia dalam kondisi sehat setelah menjalani proses koordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia.

Kronologi Penyekapan

Menurut keterangan resmi, AR direkrut oleh sebuah perusahaan untuk bekerja di Malaysia pada awal 2026. Namun, setelah tiba di sana, ia justru disekap dan dipaksa bekerja di lokasi penambangan timah ilegal di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

“Korban mengalami penyekapan selama hampir dua bulan. Ia dipaksa bekerja tanpa bayaran yang layak dan diancam jika mencoba melarikan diri,” ujar Kabareskrim.

AR berhasil menghubungi keluarganya melalui ponsel yang diselundupkan. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Interpol dan kepolisian Malaysia.

Dugaan Kaitan dengan Sindikat Timah Ilegal

Penyelidikan Bareskrim menemukan indikasi kuat bahwa kasus ini terkait dengan sindikat perdagangan timah ilegal yang sangat masif di wilayah Bangka Belitung dan Malaysia. Sindikat ini diduga melibatkan praktik penambangan tanpa izin, penyelundupan, dan perdagangan timah hitam antarnegara.

Beberapa fakta yang terungkap:

  • Korban direkrut dengan iming-iming gaji tinggi sebagai pekerja tambang legal.
  • Setelah tiba, paspor korban ditahan oleh pelaku.
  • Ada indikasi keterlibatan oknum dari kedua negara dalam jaringan ini.
Baca Juga :  Menteri Pendidikan Mengusulkan 3 Alternatif Libur Sekolah di Bulan Ramadan

Proses Pemulangan

Proses pemulangan AR berjalan lancar berkat kerjasama bilateral antara Polri dan Royal Malaysia Police. Setelah tiba di Indonesia, korban langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis. Ia juga akan dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi dalam pengembangan kasus sindikat timah ilegal.

Pesan Bareskrim kepada Masyarakat

Bareskrim mengimbau kepada seluruh WNI, khususnya yang akan bekerja ke luar negeri, agar:

  • Selalu memastikan perusahaan pemberi kerja memiliki izin resmi.
  • Tidak mudah tergiur tawaran gaji tinggi tanpa kontrak yang jelas.
  • Segera melapor ke KBRI atau kepolisian setempat jika mengalami tindak pidana.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sindikat kriminal lintas negara, terutama yang bergerak di sektor pertambangan ilegal, masih aktif merekrut korban dari Indonesia.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB