Beragam Sayembara Buru Harun Masiku, Hadiah iPhone hingga Uang Miliaran

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus buron korupsi Harun Masiku terus menyita perhatian publik. Beragam upaya dilakukan untuk menemukan keberadaan mantan caleg PDIP yang melarikan diri sejak 2020.

Kasus buron korupsi Harun Masiku terus menyita perhatian publik. Beragam upaya dilakukan untuk menemukan keberadaan mantan caleg PDIP yang melarikan diri sejak 2020.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus buron korupsi Harun Masiku terus menyita perhatian publik. Beragam upaya dilakukan untuk menemukan keberadaan mantan caleg PDIP yang melarikan diri sejak 2020. Salah satu inisiatif yang menarik perhatian adalah sayembara dengan hadiah besar, termasuk perangkat iPhone terbaru hingga uang tunai miliaran rupiah.

Hadiah iPhone Seri Terbaru dari MAKI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menghidupkan sayembara yang menjanjikan hadiah iPhone 15 bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi keberadaan Harun Masiku. Hadiah ini sebelumnya diperkenalkan pada 2020 dengan iPhone 11 dan terus diperbarui sesuai dengan seri terbaru saat ini.

Baca Juga :  Dihebohkan Dengan Munculnya Peringatan Darurat Garuda Biru Jadi "Trending Topic" di Media Sosial

Sayembara Rp 8 Miliar oleh Pihak Anonim

Selain hadiah dari MAKI, sejumlah informasi menyebutkan adanya sayembara dengan hadiah uang tunai mencapai Rp 8 miliar yang ditawarkan oleh pihak anonim. Langkah ini bertujuan untuk memotivasi lebih banyak pihak untuk membantu pencarian buronan tersebut.

Kontroversi Hadiah Rp 100 Ribu

Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah, turut menawarkan sayembara dengan hadiah Rp 100 ribu bagi siapa saja yang dapat menangkap Harun Masiku. Namun, jumlah ini mendapat kritik karena dinilai tidak sebanding dengan urgensi kasus. MAKI bahkan menyarankan agar nilai hadiah dari Fahri ditingkatkan hingga setara dengan harga iPhone.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Calon Pengganti Miftah untuk Posisi Utusan Khusus Presiden

Misteri Keberadaan Harun Masiku

Harun Masiku masih menjadi buronan KPK atas kasus suap yang melibatkan mantan komisioner KPU. Dugaan sementara menyatakan ia telah melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal. Namun, hingga kini belum ada petunjuk jelas tentang keberadaannya.

Upaya menemukan Harun Masiku tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi juga menjadi simbol perjuangan melawan korupsi. Bagi masyarakat yang memiliki informasi, kesempatan untuk berkontribusi dalam keadilan sekaligus mendapatkan hadiah besar kini terbuka lebar.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB