JAKARTA, koranmetro.com – Berdasarkan berita-berita yang tersedia, beberapa negara telah menyatakan penolakan untuk membantu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Berikut adalah daftar negara-negara tersebut:
Hungaria
Hungaria merupakan negara pertama yang menolak mematuhi perintah ICC untuk menangkap Benjamin Netanyahu.
Argentina
Argentina juga dengan tegas menolak untuk mematuhi surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan menterinya, Yoav Gallant.
Amerika Serikat (AS)
AS, yang bukan merupakan anggota ICC, menyatakan menolak langkah penangkapan terhadap Netanyahu dan pemimpin Hamas.
Indonesia
Indonesia belum bisa membantu menangkap Netanyahu karena Indonesia bukan bagian dari ICC.
Penolakan dari negara-negara ini didasarkan pada berbagai alasan, seperti ketidakterlibatan dalam ICC atau ketidaksepakatan dengan keputusan pengadilan tersebut. Situasi ini menunjukkan adanya tantangan bagi ICC dalam mengeksekusi surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan.