Daftar Sektor Padat Karya yang Menawarkan Gaji Bebas Pajak Hingga Rp 10 Juta

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya peluang kerja yang bebas pajak, sektor-sektor padat karya ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka

Dengan adanya peluang kerja yang bebas pajak, sektor-sektor padat karya ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus pada sektor padat karya. Salah satu keuntungan yang menarik adalah gaji yang ditawarkan di sektor-sektor ini dapat mencapai Rp 10 juta dan bebas dari pajak. Berikut adalah beberapa sektor padat karya yang menawarkan gaji menarik tersebut:

  1. Konstruksi: Sektor konstruksi seringkali membutuhkan banyak tenaga kerja, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur besar. Pekerjaan di bidang ini, seperti mandor atau pekerja terampil, sering kali mendapatkan gaji tinggi dan bebas pajak.
  2. Pertanian: Dengan meningkatnya kebutuhan akan produk pertanian, sektor ini memberikan peluang kerja yang luas. Beberapa pekerja di bidang pertanian, terutama yang terlibat dalam produksi skala besar, dapat memperoleh penghasilan hingga Rp 10 juta.
  3. Perikanan: Sektor perikanan juga merupakan sektor padat karya yang menawarkan gaji kompetitif. Pekerja di bidang ini, terutama yang terlibat dalam budidaya ikan dan pengolahan hasil laut, bisa mendapatkan gaji yang signifikan.
  4. Manufaktur: Industri manufaktur, terutama yang bergerak di bidang produksi barang konsumsi, seringkali menawarkan gaji yang tinggi kepada pekerjanya. Beberapa posisi, seperti operator mesin dan teknisi, bisa mendapatkan gaji hingga Rp 10 juta.
  5. Pariwisata: Dengan pulihnya sektor pariwisata pasca-pandemi, banyak peluang kerja muncul di bidang ini. Gaji untuk pekerjaan di hotel, restoran, dan layanan pariwisata lainnya dapat mencapai Rp 10 juta, tergantung pada posisi dan pengalaman.
  6. Transportasi dan Logistik: Sektor ini juga merupakan salah satu yang padat karya, dengan banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pengiriman dan distribusi barang. Pengemudi truk dan pekerja logistik dapat memperoleh gaji yang menarik.
Baca Juga :  Maskapai Garuda Rencanakan Penambahan 20 Pesawat pada Tahun Depan

Dengan adanya peluang kerja yang bebas pajak, sektor-sektor padat karya ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka. Pemerintah berharap dengan meningkatkan perhatian pada sektor-sektor ini, dapat tercipta lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Bagi para pencari kerja, ini adalah saat yang tepat untuk mengeksplorasi peluang di sektor-sektor padat karya yang menjanjikan ini!

Berita Terkait

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta
Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif
Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri
Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu
Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil
Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani
Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang
Kepastian Penyaluran Bansos, Mensos Tegaskan Efisiensi Tidak Mengganggu Honor Pendamping Sosial
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

Bupati Pangandaran Tunda Keputusan, Menunggu Arahan Partai di Yogyakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:51 WIB

Mendagri Peringatkan Kepala Daerah, Ketidakhadiran dalam Retreat Akan Berdampak Negatif

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:40 WIB

Instruksi Tunda Retret, Tapi Beberapa Kepala Daerah PDIP Sudah Bergabung Lebih Dulu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:17 WIB

Kepala Daerah PDIP Belum Gabung, Tapi Seragam dan Koper Sudah Standby di Akmil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:51 WIB

Propam Sebut Anggota Polda Jateng Profesional soal Kasus Sukatani

Berita Terbaru