Daftar Sektor Padat Karya yang Menawarkan Gaji Bebas Pajak Hingga Rp 10 Juta

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan adanya peluang kerja yang bebas pajak, sektor-sektor padat karya ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka

Dengan adanya peluang kerja yang bebas pajak, sektor-sektor padat karya ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus pada sektor padat karya. Salah satu keuntungan yang menarik adalah gaji yang ditawarkan di sektor-sektor ini dapat mencapai Rp 10 juta dan bebas dari pajak. Berikut adalah beberapa sektor padat karya yang menawarkan gaji menarik tersebut:

  1. Konstruksi: Sektor konstruksi seringkali membutuhkan banyak tenaga kerja, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur besar. Pekerjaan di bidang ini, seperti mandor atau pekerja terampil, sering kali mendapatkan gaji tinggi dan bebas pajak.
  2. Pertanian: Dengan meningkatnya kebutuhan akan produk pertanian, sektor ini memberikan peluang kerja yang luas. Beberapa pekerja di bidang pertanian, terutama yang terlibat dalam produksi skala besar, dapat memperoleh penghasilan hingga Rp 10 juta.
  3. Perikanan: Sektor perikanan juga merupakan sektor padat karya yang menawarkan gaji kompetitif. Pekerja di bidang ini, terutama yang terlibat dalam budidaya ikan dan pengolahan hasil laut, bisa mendapatkan gaji yang signifikan.
  4. Manufaktur: Industri manufaktur, terutama yang bergerak di bidang produksi barang konsumsi, seringkali menawarkan gaji yang tinggi kepada pekerjanya. Beberapa posisi, seperti operator mesin dan teknisi, bisa mendapatkan gaji hingga Rp 10 juta.
  5. Pariwisata: Dengan pulihnya sektor pariwisata pasca-pandemi, banyak peluang kerja muncul di bidang ini. Gaji untuk pekerjaan di hotel, restoran, dan layanan pariwisata lainnya dapat mencapai Rp 10 juta, tergantung pada posisi dan pengalaman.
  6. Transportasi dan Logistik: Sektor ini juga merupakan salah satu yang padat karya, dengan banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pengiriman dan distribusi barang. Pengemudi truk dan pekerja logistik dapat memperoleh gaji yang menarik.
Baca Juga :  OPM Bunuh Warga Sipil di Yahukimo Papua Pegunungan

Dengan adanya peluang kerja yang bebas pajak, sektor-sektor padat karya ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka. Pemerintah berharap dengan meningkatkan perhatian pada sektor-sektor ini, dapat tercipta lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Bagi para pencari kerja, ini adalah saat yang tepat untuk mengeksplorasi peluang di sektor-sektor padat karya yang menjanjikan ini!

Berita Terkait

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Berita Terbaru

Di penghujung tahun 2025, Indonesia kembali dihadapkan pada cobaan berat berupa serangkaian bencana alam yang melanda Pulau Sumatra.

NASIONAL

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Jan 2026 - 11:23 WIB