Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tengah mengkaji perubahan mendasar dalam skema subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah tengah mengkaji perubahan mendasar dalam skema subsidi bahan bakar minyak (BBM).

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah tengah mengkaji perubahan mendasar dalam skema subsidi bahan bakar minyak (BBM). Jika selama ini subsidi dihitung berdasarkan volume liter yang terjual, kini muncul wacana untuk mengubahnya menjadi berbasis jumlah penumpang. Pendekatan baru ini disebut sebagai langkah reformasi subsidi energi yang lebih adil dan efisien.

Latar Belakang Masalah

Sistem subsidi BBM berbasis liter selama ini banyak dikritik karena:

  • Memberikan keuntungan besar kepada pemilik kendaraan mewah dan perusahaan besar.
  • Mendorong konsumsi BBM yang berlebihan.
  • Menyebabkan kebocoran subsidi yang sangat tinggi.
  • Tidak tepat sasaran bagi masyarakat menengah ke bawah.
Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Lakukan Rotasi Besar-besaran 24 Kapolsek Diganti

Konsep Baru: Subsidi Berdasarkan Penumpang

Dalam skema baru ini, subsidi akan dihitung berdasarkan:

  • Jumlah penumpang yang diangkut kendaraan
  • Prioritas pada angkutan umum (bus, angkot, ojek online)
  • Penggunaan data digital untuk verifikasi (aplikasi, e-ticketing, GPS)
  • Pembatasan subsidi untuk kendaraan pribadi mewah

Tujuannya adalah agar subsidi benar-benar mengalir ke masyarakat yang paling membutuhkan, bukan berdasarkan seberapa banyak BBM yang mereka habiskan.

Keuntungan Pendekatan Ini

  • Lebih Adil — Masyarakat kecil dan pengguna angkutan umum mendapat porsi lebih besar.
  • Mendorong Efisiensi — Mendorong orang beralih ke transportasi umum.
  • Mengurangi Pemborosan — Subsidi tidak lagi dinikmati kalangan mampu.
  • Ramah Lingkungan — Diharapkan dapat menekan konsumsi BBM secara keseluruhan.
Baca Juga :  Demi Skincare, Anak Perempuan di Pemalang Tega Ancam Ibunya Pakai Pisau

Tantangan yang Harus Diatasi

  • Kesiapan infrastruktur teknologi untuk memantau jumlah penumpang.
  • Koordinasi antarlembaga (Kementerian Keuangan, ESDM, dan Perhubungan).
  • Penolakan dari kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.
  • Transisi yang harus dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

Mengubah basis subsidi BBM dari liter ke penumpang merupakan langkah berani untuk menciptakan sistem subsidi yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan. Meski masih menghadapi berbagai tantangan, arah kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi subsidi yang telah lama digaungkan.

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Berita Terbaru

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan logo resmi untuk Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada tahun 2026.

NASIONAL

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Senin, 20 Jul 2026 - 11:07 WIB