Demi Skincare, Anak Perempuan di Pemalang Tega Ancam Ibunya Pakai Pisau

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua, masyarakat, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan tekanan sosial yang dialami remaja

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua, masyarakat, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan tekanan sosial yang dialami remaja

JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Pemalang, Jawa Tengah, di mana seorang anak perempuan tega mengancam ibunya dengan pisau hanya karena keinginannya untuk membeli produk skincare tidak terpenuhi. Kejadian ini memicu perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Insiden ini dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 1 Februari 2025. Anak perempuan berusia 16 tahun itu meminta uang kepada ibunya untuk membeli produk skincare yang sedang populer di kalangan remaja. Namun, ketika sang ibu menolak dengan alasan keterbatasan ekonomi, anak tersebut menjadi marah dan mengambil pisau dapur untuk mengancam ibunya.Dalam video yang tersebar luas, tampak sang ibu menangis ketakutan sementara anaknya memegang pisau sambil berteriak. Tetangga yang mendengar keributan segera datang dan berhasil menenangkan situasi sebelum hal yang lebih buruk terjadi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Duga Terjadi Pemalsuan SHGB-SHM di Pagar Laut Tangerang

Menurut keterangan keluarga, anak tersebut belakangan ini sering terpengaruh oleh media sosial yang menampilkan standar kecantikan tinggi. Ia kerap meminta barang-barang mahal yang tidak sesuai dengan kondisi finansial keluarga. Warga sekitar juga menyatakan keprihatinan terhadap kejadian ini dan berharap anak tersebut mendapatkan bimbingan yang lebih baik.

Kasus ini mencerminkan dampak negatif dari tekanan sosial yang dirasakan remaja, terutama akibat paparan media sosial. Standar kecantikan yang tidak realistis membuat banyak remaja merasa kurang percaya diri dan terobsesi untuk memiliki penampilan sempurna. Tidak jarang, obsesi ini memengaruhi perilaku mereka hingga berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  Maraknya Pungli di Wisata Jabar dan Upaya Pemprov Mengatasinya

Keluarga memutuskan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan. Namun, mereka menyatakan akan membawa anak tersebut ke psikolog untuk mendapatkan konseling dan terapi emosional agar perilakunya dapat dikendalikan di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua, masyarakat, dan sekolah untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dan tekanan sosial yang dialami remaja. Pendidikan tentang pengelolaan emosi, nilai hidup sederhana, serta pemahaman tentang realitas media sosial harus menjadi fokus utama guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Berita Terbaru