Dua Pesonel Drum Band Tewas, Akibat Terlindas Bus di Sukabumi

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com –  Telah terjadinya Kecelakaan lalu lintas di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi, Sabtu (29/6/2024). Jam 12:30 Dalam kecelakaan tersebut melibatkan rombongan drumband yang menaiki sepeda motor bonceng tiga orang dengan kendaraan bus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan itu tepatnya terjadi di jalan persimpangan dari arah Cibolang menuju Terminal Tipe A, tepatnya di Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

“Ya sementara rombongan drum band, tapi korban (menggunakan sepeda motor) mendahului rombongannya, sedangkan rombongannya masih di belakang menggunakan truk,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha.

Adapun kronologi peristiwa kecelakaan itu bermula saat korban inisial MJM (17) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio F 4865 TR dengan membawa dua orang penumpang yaitu RF (15) dan MRP (10). Kemudian motor yang dibawa korban diduga berserempetan dengan kendaraan bus Laju Utama bernopol F 7651 SD.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Akan Tindak Tegas Penggilingan Padi yang Rugikan Petani

“Sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan bus Laju Utama. Dugaan sementara bus itu menyerempet dan melindas dua orang korban,” ujarnya.

Andhika mengatakan, dua korban MJM dan RF dinyatakan tewas di tempat dengan luka berat di bagian kepala. Sedangkan korban MRP mengalami luka ringan dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk visum et refertum.

Baca Juga :  Daftar Sektor Padat Karya yang Menawarkan Gaji Bebas Pajak Hingga Rp 10 Juta

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengemudi bus Laju Utama. Pihaknya sudah menghubungi manajemen bus untuk menyerahkan sopir bus yang turut terlibat dalam kecelakaan.

“Sudah kita dapat pastikan karena beberapa video menunjukan bahwa bus itu bus Laju Utama. Untuk sopirnya sampai saat ini masih belum diketahui, masih dalam tahap penyelidikan. Kita hubungi dari pihak Laju Utama untuk mendatangkan sopirnya maupun kita sedang dalam proses mencari sopir tersebut,” kata dia.

“Diimbau untuk semua pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara serta patuhi peraturan dari anggota lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” tutupnya.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Berita Terbaru

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB