Eks Anak Buah Tom Lembong Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Gula

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah memanggil dan memeriksa dua mantan anak buah Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proses impor gula yang melibatkan mantan menteri tersebut. Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada isu penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan izin impor gula. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ada kolusi dan praktik korupsi dalam pengeluaran izin yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara. Tom Lembong sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  10 Rumah Terbakar di Bagan Belawan, Satu Orang Meninggal Dunia

Proses Pemeriksaan

Pemeriksaan terhadap eks anak buah Tom Lembong dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil selama masa jabatannya. Kejagung berharap agar keterangan dari mereka dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan akan terus melakukan investigasi untuk menemukan bukti-bukti yang kuat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi di sektor perdagangan dan memastikan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.

Baca Juga :  Kakek 74 Tahun Terjerat Hukum Setelah Cabuli Bocah di Serang

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang. Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB