Eks Anak Buah Tom Lembong Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Gula

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah memanggil dan memeriksa dua mantan anak buah Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proses impor gula yang melibatkan mantan menteri tersebut. Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada isu penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan izin impor gula. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ada kolusi dan praktik korupsi dalam pengeluaran izin yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara. Tom Lembong sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  KPK Melakukan Penyitaan di Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia

Proses Pemeriksaan

Pemeriksaan terhadap eks anak buah Tom Lembong dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil selama masa jabatannya. Kejagung berharap agar keterangan dari mereka dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan akan terus melakukan investigasi untuk menemukan bukti-bukti yang kuat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi di sektor perdagangan dan memastikan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Dipilih Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati, Alasan dan Pertimbangan

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang. Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.

Berita Terkait

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI
Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin
Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI
Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional
Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka
Usai Gerudukan Rapat RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi Orang Tak Dikenal
Rusak Bahayakan Pengendara, Plengkung Gading Yogyakarta Ditutup Total
Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 20:48 WIB

Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

Senin, 17 Maret 2025 - 15:02 WIB

Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 14:42 WIB

Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:54 WIB

Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Marc Marquez, juara dunia MotoGP yang terkenal dengan prestasinya yang gemilang, baru-baru ini mengungkapkan bahwa adiknya,

OTOMOTIF

Marc Marquez, Adik Jadi Tantangan Terbesar di MotoGP 2025

Senin, 17 Mar 2025 - 21:44 WIB

Ribuan umat Katolik di Buenos Aires, Argentina, berkumpul untuk mendoakan kesehatan Paus Fransiskus, yang tengah menjalani perawatan medis akibat masalah kesehatan.

INTERNASIONAL

Doa Ribuan Orang Buenos Aires untuk Paus Fransiskus

Senin, 17 Mar 2025 - 19:40 WIB