Eks Kader PDIP Dipecat, Hasto Sujud Syukur dan Kirim Karangan Bunga ke KPK

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga kini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari eks kader tersebut mengenai tindakannya memajang karangan bunga di KPK

Hingga kini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari eks kader tersebut mengenai tindakannya memajang karangan bunga di KPK

JAKARTA, koranmetro.com – Kabar terbaru datang dari dunia politik, di mana seorang eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan setelah pemecatannya. Pemecatan ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyampaikan keputusan partai dengan tegas. Pemecatan ini diduga terkait dengan pelanggaran disiplin partai yang dianggap fatal, meskipun detail kasusnya belum diungkapkan secara resmi. Menariknya, Hasto Kristiyanto memberikan reaksi yang cukup mengejutkan setelah pemecatan tersebut. Ia dikabarkan melakukan sujud syukur sebagai bentuk apresiasi atas langkah tegas partai yang dianggapnya sebagai bagian dari menjaga integritas PDIP.

Baca Juga :  Kemenangan Warga Sukoharjo, MA Perintahkan PT RUM Bayar Ganti Rugi Akibat Pencemaran Lingkungan

Tidak hanya itu, Hasto juga disebut mengirimkan karangan bunga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai simbol dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan di Indonesia. Di sisi lain, eks kader yang dipecat pun tidak tinggal diam. Ia justru memamerkan karangan bunga di depan gedung KPK, yang sontak menarik perhatian publik. Aksi ini menimbulkan spekulasi mengenai pesan apa yang ingin disampaikan, mengingat keterlibatan KPK dalam isu-isu hukum sering menjadi perhatian dalam dinamika partai politik. Pemecatan ini menambah daftar panjang dinamika internal PDIP yang terus menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Miskah Viral Usai 'Diospek' Fadil Jaidi di Kandang Burung

Langkah tegas partai ini disebut sebagai upaya menjaga kedisiplinan kader sekaligus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai yang dipegang oleh PDIP. Namun, respons yang muncul dari pihak-pihak terkait menunjukkan bahwa kasus ini masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Hingga kini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari eks kader tersebut mengenai tindakannya memajang karangan bunga di KPK. Sementara itu, Hasto terus menegaskan bahwa keputusan partai ini merupakan langkah yang diperlukan demi menjaga integritas PDIP sebagai partai besar di Indonesia.

Berita Terkait

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia
Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik
Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:07 WIB

Privasi Warga dan Batas Kewenangan Penyadapan dalam Hukum Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 11:08 WIB

Persatuan yang Sehat Justru Butuh Ruang untuk Kritik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Berita Terbaru

Babak playoff MPL ID Season 18 dibuka dengan hasil mengejutkan. Pada hari pertama di Surabaya, Rabu (4/11/2026), dua nama besar langsung tersingkir.

TEKNOLOGI

Shock Playoff MPL ID S18, ONIC dan EVOS Gugur di Hari Pertama

Kamis, 5 Nov 2026 - 11:03 WIB

Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

INTERNASIONAL

Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:31 WIB