32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam sebuah insiden yang memicu ketegangan di Universitas Hasanuddin (Unhas), polisi telah menangkap 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terjadi setelah demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual. Demonstrasi ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di fakultas tersebut.

Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh laporan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi, yang menuntut keadilan dan tindakan tegas dari pihak universitas. Mahasiswa berkumpul untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus tersebut. Namun, situasi semakin memanas ketika orang tak dikenal melakukan pembakaran di gedung FIB, yang menyebabkan kerusakan signifikan.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia

Penangkapan dan Tindakan Polisi

Setelah insiden pembakaran, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 32 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan ini menimbulkan kontroversi, dengan beberapa pihak menganggap tindakan polisi sebagai bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang untuk keadilan. Penangkapan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka di tengah situasi yang tegang.

Tanggapan Pihak Universitas

Pihak Universitas Hasanuddin telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk pemecatan bagi mahasiswa yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembakaran. Selain itu, pihak universitas juga berkomitmen untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.

Baca Juga :  Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Insiden ini mencerminkan ketegangan yang terjadi di lingkungan kampus terkait isu pelecehan seksual dan penanganannya. Penangkapan 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran FIB Unhas menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa berusaha untuk menyuarakan aspirasi mereka, situasi dapat dengan cepat berubah menjadi konflik. Diharapkan, pihak universitas dan aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan bijaksana dan memastikan bahwa hak-hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat tetap terjaga.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru

OTOMOTIF

Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB