32 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Pembakaran FIB Unhas Setelah Demo Kasus Pelecehan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam sebuah insiden yang memicu ketegangan di Universitas Hasanuddin (Unhas), polisi telah menangkap 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terjadi setelah demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual. Demonstrasi ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di fakultas tersebut.

Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Aksi demonstrasi ini dipicu oleh laporan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi, yang menuntut keadilan dan tindakan tegas dari pihak universitas. Mahasiswa berkumpul untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus tersebut. Namun, situasi semakin memanas ketika orang tak dikenal melakukan pembakaran di gedung FIB, yang menyebabkan kerusakan signifikan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Pengendara Motor Meninggal Dunia

Penangkapan dan Tindakan Polisi

Setelah insiden pembakaran, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 32 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan ini menimbulkan kontroversi, dengan beberapa pihak menganggap tindakan polisi sebagai bentuk intimidasi terhadap mahasiswa yang berjuang untuk keadilan. Penangkapan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka di tengah situasi yang tegang.

Tanggapan Pihak Universitas

Pihak Universitas Hasanuddin telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Rektor Unhas, Profesor Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa universitas akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk pemecatan bagi mahasiswa yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembakaran. Selain itu, pihak universitas juga berkomitmen untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan serius dan memberikan perlindungan kepada korban.

Baca Juga :  Sengketa Pilgub Bangka Belitung, MK Tolak Permohonan Anak Menko Yusril

Insiden ini mencerminkan ketegangan yang terjadi di lingkungan kampus terkait isu pelecehan seksual dan penanganannya. Penangkapan 32 mahasiswa setelah aksi pembakaran FIB Unhas menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa berusaha untuk menyuarakan aspirasi mereka, situasi dapat dengan cepat berubah menjadi konflik. Diharapkan, pihak universitas dan aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan bijaksana dan memastikan bahwa hak-hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat tetap terjaga.

Berita Terkait

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%
Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran
Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?
Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi
Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili
Demokrasi Sehat Bukan Harus Serba Satu, Pemerintahan Butuh Oposisi yang Kuat
Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 20:25 WIB

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Direvisi Bank Dunia Menjadi 4,7%

Jumat, 25 April 2025 - 19:51 WIB

Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

Senin, 21 April 2025 - 12:33 WIB

Penunjukan Jubir Baru Prabowo, Langkah Strategis Atasi Krisis Komunikasi Istana?

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Minggu, 20 April 2025 - 14:07 WIB

Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi

Berita Terbaru

Jaringan listrik di kawasan Iberia — mencakup Spanyol dan Portugal — dilaporkan mulai berangsur pulih setelah mengalami pemadaman listrik total pada awal pekan ini.

INTERNASIONAL

Jaringan Listrik di Spanyol-Portugal Mulai Pulih Usai Mati Total

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:02 WIB

Pada 29 April 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Uncategorized

MK, Keributan Digital Bukan Delik Pidana UU ITE

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:34 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tak Selalu Negatif, 7 Tanda Tubuh Kekurangan Gula yang Perlu Diketahui

Senin, 28 Apr 2025 - 21:47 WIB

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, menyatakan kesiapan untuk membuka jalur negosiasi setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari.

INTERNASIONAL

Zelensky Siap Negosiasi Usai Putin Umumkan Gencatan Senjata 3 Hari

Senin, 28 Apr 2025 - 21:18 WIB